Rekrutmen PPPK
Kepala BKD Lampung Beberkan Alasan Belum Jelasnya Pengumuman PPPK
Berdasarkan Sesmenpan RB Nomor B/281, pengumuman seleksi PPPK tenaga honorer eks K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian belum bisa dirilis.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kepala BKD Lampung Beberkan Alasan Belum Jelasnya Pengumuman PPPK
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pengumuman kelulusan hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tak kunjung ada kejelasan.
Kepala BKD Lampung Dewi Budi Utami melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Henry Riduan mengatakan, tertundanya pengumuman kelulusan tersebut karena pemerintah pusat meminta usulan ulang dari seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Berdasarkan Sesmenpan RB Nomor B/281, pengumuman seleksi PPPK tenaga honorer eks K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian belum bisa dirilis.
“Iya, jadi berdasarkan data dari BKN, baru 81 persen daerah yang menyampaikan usulan ulang formasi P3K 2019 tahap I yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Henry, Kamis, 14 Maret 2019 siang.
Meski demikian, Henry memastikan, jika Pemprov Lampung telah mengirimkan perbaikan usulan tersebut sejak pekan lalu.
• Pengumuman Hasil Tes Rekrutmen PPPK Mundur Terus, Begini Jawaban Pemprov Lampung
• Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK Mundur 11 Maret
Menurut Henry, perbaikan usulan tersebut adalah untuk memastikan kesiapan daerah terkait ketersediaan anggaran belanja pegawai untuk PPPK.
Terpisah, Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta Istati Atidah membenarkan jika pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2019 tahap pertama diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut Istati, ada beberapa persoalan yang menyebabkan pengumuman kelulusan diundur.
Istati pun belum bisa memastikan kapan pengumuman hasil seleksi PPPK disampaikan oleh BKN dan Kemenpan RB.
“Ya mungkin setelah seluruh persyaratan dari daerah sudah terpenuhi. Sepertinya akan diumumkan secara serentak. Jadi sama-sama ditunggu,” ucap Istati.
Tunggu Panselnas
Pemerintah Provinsi Lampung belum mengetahui kapan panitia seleksi nasional (panselnas) mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Dewi Budi Utami melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai Henry Riduan mengatakan, sampai saat ini panselnas belum memberikan informasi mengenai pengumuman kelulusan tersebut.
“Kami juga masih menunggu dari pusat ini. Tadi pagi staf saya sudah tanyakan ke pusat. Tetapi belum ada informasi baru. Nanti kalau memang ada informasi, pasti kami kabari,” kata Henry saat menghubungi Tribunlampung.co.id, Senin, 11 Maret 2019 sore.