Janji Beri Nilai Bagus Oknum Guru SMA Cabuli Siswinya hingga 10 Kali, Terungkap Gara-gara Ini

Janji Beri Nilai Bagus Oknum Guru SMA Cabuli Siswinya hingga 10 Kali, Terungkap Gara-gara Ini

Editor: Safruddin
Tribun Pekanbaru
Ilustrasipencabulan-Janji Beri Nilai Bagus Oknum Guru SMA Cabuli Siswinya hingga 10 Kali, Terungkap Gara-gara Ini 

Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian di ruang tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 82 Jo 76 D dan atau pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

 

Cabuli Siswinya, Oknum Guru di Riau Ditangkap 

Kasus yang sama juga

pernah terjadi di Riau.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) PolresRokan Hilir (Rohil), Riau, menangkap seorang oknum guru yang mencabulianak di bawah umur.

"Pelaku berinisial JU alias Pak Guru (42), seorang guru di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Tanah Putih, Rohil. Korban merupakan siswinya yang masih di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Farris Nur Sanjaya saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (25/1/2019).

Dia menambahkan, antara pelaku dan korban memiliki hubungan asmara sejak tahun 2017 silam.

"Mereka sudah lama berpacaran," sebut Farris.

Dijelaskan dia, pelaku ditangkap pada Rabu (23/1/2019) lalu setelah mendapat laporan dari orangtua korban.

"Orangtua korban melapor ke kita, kemudian dilakukan pemeriksaan visum dan melengkapi alat bukti lainnya. Setelah bukti cukup, pelaku dilakukan penangkapan," kata Farris.

Terungkapnya kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut, lanjut dia, berawal dari kecurigaan orangtua terhadap anaknya.

"Orangtuanya curiga karena anaknya sering jalan berduaan dengan pelaku, yang juga gurunya," kata Farris.

Kemudian orangtuanya melapor ke Polres Rohil untuk memeriksa korban.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita mendapatkan bukti. Dan pengakuan korban sudah tiga kali melakukan hubungan badan dengan pelaku. Saat kejadian korban masih di bawah umur.

Sementara pelaku tidak mengaku melakukan hubungan badan, tapi kita kembangkan lebih lanjut," sebut Farris.

Dia mengatakan, oknum guru tersebut sudah memiliki istri dan empat orang anak. Namun pelaku nekat menjalin hubungan asmara dengan muridnya.

Ini Bocoran Hasil Drawing Perempat Final Liga Champions 2019 yang Beredar di Media Sosial

WhatsApp, Instagram, dan Facebook Error Berjam-jam, Ini Penyebabnya

Anaknya Melapor Setelah Berkelahi, Orang Tua di Tobasa Cekik Leher Bocah hingga Tewas

Bahkan, pelaku juga mengaku siap menjalin hubungan lebih serius dengan korban.

"Menurut pengakuan pelaku, korban yang mengajak pacaran. Setelah mereka jadian, pelaku mulai melakukan tindakan yang menjurus ke asusila," sebut Farris.

Oknum guru tersebut kini mendekam di sel Polres Rohil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Farris menyebutkan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76 d Jo Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Guru SMA di Denpasar Cabuli Siswinya

Di Bali, seorang oknum guru SMA berinisial PAM (38) , ditahan oleh Polres Kota Denpasar, karena kelakuan bejatnya, tahun lalu.

Seorang siswi SMA di kota Denpasar, digauli oleh gurunya sendiri. Kejadian tersebut diawali dari permintaan sang guru bejat ke korban, untuk melayani nafsu bejatnya itu.

Permintaan tersebut dibarengi dengan ancaman, bahwa jika gadis tersebut menolak melayani sang guru, korban diancam akan diberikan nilai buruk, dan diancam tidak naik kelas.

Di bawah ancaman, akhirnya korban mau melayani permintaan dari oknum guru tersebut, di sebuah hotel, di kawasan Jalan Hayam Wuruk Denpasar.

Aksi tersebut akhirnya terbongkar, setelah sang gadis menceritakan kemalangan nasibnya ke sang ibunda. Setelahnya ibu korban melaporkan kasus pencabulan itu ke Polisi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menegaskan, bahwa atas kejadian itu pihaknya sudah melakukan penangkapan dan penahanan.

Namun, ia menolak mendetilkan ihwal kasus itu. Karena berkaitan dengan UU Perlindungan anak, maka yang terpenting saat ini ialah melindungi si anak.

Kemudian, ia berkoordinasi dengan pihak penggiat perempuan dan anak untuk memulihkan psikologi anak tersebut.

"Sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan," bebernya. (*).

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Handphone Milik Siswi SMA di Ketapang Hilang, Hubungan Gelap Pemilik HP dan Gurunya Terungkap

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved