Bidan YL Mengaku Diperkosa Tapi Tak Ditemukan Bercak Sperma, Ternyata Ini Kejadian Sebenarnya

Polda Sumatera Selatan akhirnya mengungkap kasus dugaan pemerkosaan Bidan YL (27).

Editor: wakos reza gautama
Tribun Sumsel
Royhan tersangka perampokan dan pencabulan bidan YL di Pemulutan Ogan Ilir 

Dari pelacakan handphone milik korban tersebut didapatkan pelaku penadah handphone yakni Marozi (31).

Dirinya mengaku membeli handphone tersebut dari temannya.

Kini Dipecat dari Puskesmas Tempat Kerja, Foto-foto Bidan Prabumulih Tanpa Busana Terlanjur Beredar

"Saya beli handphone ini seharga Rp 50 ribu. Saya nggak tau kalau hapenya hasil mencuri," jelasnya.

Dari pengembangan kasus tersebut didapatkan pelaku utama yakni, Royhan (29) seorang buruh pembuat lemari.

Dari pengakuannya, dirinya membenarkan jika sudah melakukan pencurian dan membekap korban.

"Saya masuk dari jendela, saya masuk. Saya liat korban lagi tidur," ujar Royhan.

Royhan mengaku tergoda saat melihat bidan YL sedang tidur.

Kemudian Royhan melancarkan aksinya dengan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku bersyukur kasus yang sempat membuat heboh itu terungkap.

Kapolda membenarkan cerita pelaku.

Kapolda juga mengatakan kasus pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Oknum Polisi yang Culik Ujang dan Paksa Mengaku Perkosa Bidan Terancam Pidana

Dia mengambil barang dengan melakukan tindakan kekerasan dengan korban.

Nanti kami akan koordinasi ke jaksa, apakah kasus ini bisa dimasukan ke dalam kasus pencabulan," jelasnya.

3. Mengaku Diperkosa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved