Petani Jadi Komplotan Begal di Lampung, Rampas Motor Wanita Muda Bermodal Pistol Mainan
Komplotan begal berpistol merampas motor seorang wanita di Pringsewu. Diketahui kemudian, senjata api yang digunakan pelaku ternyata pistol mainan.
Editor:
Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Senjata api. Petani Jadi Komplotan Begal di Lampung, Rampas Motor Wanita Muda Bermodal Pistol Mainan.
Sukimanto menjelaskan, Heri merupakan otak dari aksi pembegalan terhadap Yeti pada 2018 lalu.
• Menegangkan, Ibu dan Anak Lolos dari Upaya Pembegalan Pelaku Umbar Tembakan
Heri pula yang menodong sekaligus menembak korban.
Dalam aksinya, korban kehilangan motor Honda New Vario BE 3929 KQ warna putih dan tas berisi uang tunai Rp 500 ribu.
Heri akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (tribunlampung.co.id/robertus didik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/petani-jadi-komplotan-begal-di-lampung-rampas-motor-wanita-muda-bermodal-pistol-mainan.jpg)