Petani Jadi Komplotan Begal di Lampung, Rampas Motor Wanita Muda Bermodal Pistol Mainan

Komplotan begal berpistol merampas motor seorang wanita di Pringsewu. Diketahui kemudian, senjata api yang digunakan pelaku ternyata pistol mainan.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Senjata api. Petani Jadi Komplotan Begal di Lampung, Rampas Motor Wanita Muda Bermodal Pistol Mainan. 

Sukimanto menjelaskan, Heri merupakan otak dari aksi pembegalan terhadap Yeti pada 2018 lalu.

Menegangkan, Ibu dan Anak Lolos dari Upaya Pembegalan Pelaku Umbar Tembakan

Heri pula yang menodong sekaligus menembak korban. 

Dalam aksinya, korban kehilangan motor Honda New Vario BE 3929 KQ warna putih dan tas berisi uang tunai Rp 500 ribu.

Heri akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (tribunlampung.co.id/robertus didik)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved