Kronologi Pengusaha Sembako Titip Uang Satu Karung Malah Hilang Saat Disimpan di Lemari

Kronologi Pengusaha Sembako Titip Uang Satu Karung Malah Hilang Saat Disimpan di Lemari

Editor: Safruddin
(GALIH PRADIPTA)
Ilustrasi uang -Kronologi Pengusaha Sembako Kaget Kehilangan Uang Satu Karung di Lemari 

Sementara Sulistiono ditangkap sekitar lima jam berselang.

Harga dan Menu Kuliner Karaagee Oishi di Mal Boemi Kedaton, Tawarkan Kuliner Jepang nan Lezat

Cara Gadai BPKB di Pegadaian, Syarat Gadai BPKB di Pegadaian buat Pegawai Swasta hingga PNS

Kronologi Pembunuhan Pendeta Wanita Melinda Zidemi di OKI Sumsel, Korban Diduga Diperkosa 2 Pria

Ketut Suwiti, istri Ketut Dekno, mengatakan, kakak kandungnya menitipkan uang tersebut kepada suaminya sejak Mei 2018 lalu.

Meski tinggal satu rumah, Wandre menitipkan uang itu dengan alasan dirinya jarang berada di rumah.

Suwiti mengatakan, uang puluhan juta itu disimpan di lemari dengan dibungkus karung.

"Kakak saya menitipkan uang kepada suami saya. Saya juga tahu. Uang dia simpan di dalam lemari kayu, dan kuncinya kakak saya yang bawa," ujar Ketut Suwiti kepada penyidik Polsek Seputih Mataram, Selasa, 26 Maret 2019.

Suwiti menjelaskan, pencurian berawal saat ia dan suaminya pulang dari warung, Rabu, 20 Maret 2019 sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, Suwiti kaget mendapati lemari tempatnya menyimpan uang sudah dalam kondisi terbuka.

"Kondisi pintu utama rumah nggak rusak. Begitu melihat ke bagian dalam, lemari sudah dalam kondisi terbuka dan kunci lemari rusak," beber Suwiti.

Ia menduga pelaku masuk dengan merusak jendela bagian belakang rumah.

Atas kejadian itu, Suwiti memberitahukan Ketut Wandre.

Lalu keduanya melapor ke Polsek Seputih Mataram.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setio Budi Howo mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, jajarannya langsung melakukan penyelidikan.

"Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mendengar keterangan saksi-saksi, dan melakukan pengembangan perkara.

Hingga akhirnya dua pelaku atas nama Sulistiono dan Wayan Sukadane ditangkap," ujar Iptu Setio
Budi Howo, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Selasa, 26 Maret 2019.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 28,5 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved