Tribun Lampung Selatan
Sampah Lampung Selatan 84 Ton per Hari, 25 Persennya Sampah Plastik
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) akan mengusulkan pembuatan peraturan daerah (perda) terkait pengurangan penggunaan plastik oleh rumah tangga.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) akan mengusulkan pembuatan peraturan daerah (perda) terkait pengurangan penggunaan plastik oleh rumah tangga.
Tujuannya, mengurangi dampak dari pencemaran sampah plastik pada lingkungan.
"Rencananya kalau bisa kita usulkan dalam APBD perubahan tahun ini, dan segera kajian akademiknya".
"Sampah plastik yang mengotori lingkungan telah menjadi keprihatinan masyarakat dunia karena tidak bisa diurai tanah," terang Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Selatan Aflah Efendi mengatakan, Selasa (26/3/2019).
Ia menambahkan, sampah plastik yang banyak dibuang dan mengotori lingkungan paling banyak adalah kantong plastik.
• Hasil Musrenbang, Pemkab Lampung Selatan Tetap Fokus pada Infrastruktur
Sedangkan sampah plastik dalam bentuk kemasan botol biasanya memiliki nilai ekonomi dan dikumpulkan untuk dijual.
Dirgantara, Kabid Kebersihan Dinas Perkim menambahkan, merujuk data angkutan sampah ke Tempah Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 84 ton per hari.
Sampah itu diangkut 14 unit truk pengangkut.
"Rata-rata per truk mengangkut sampah satu kali sehari".
"Setiap mengangkut sampah jumlahnya mencapai enam ton. Artinya setiap hari ada sektiar 84 ton sampah yang kita angkut," terangnya.
Dirgantara menyatakan, jumlah sampah yang diangkut tersebut 25 persen diantaranya merupakan sampah plastik atau sebanyak 21 ton.
• Komplotan Jabung Karungi Ratusan Ekor Bebek, Pemilik Peternakan di Lamsel Dikalungi Golok
Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil saja yang dikumpulkan oleh pemulung.
"Untuk yang dikumpulkan biasanya yang memiliki nilai ekonomi dan bisa dijual cepat seperti botol plastik".
"Sedangkan kantong plastik biasanya tidak. Sisanya menjadi tumpukan sampah plastik yang akan terus menggunung di TPA di TPA Lubuk Kamal Kalianda misalnya," urainya.