Tribun Bandar Lampung
Sempat Lolos Digerebek di Lampung Timur, 2 Bandit Asal Sumatera Selatan Tewas dalam Baku Tembak
Sebelum aksi tembak-tembakan, sudah tiga hari, Tekab 308 Polda Lampung buntuti dua tersangka.
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebelum aksi tembak-tembakan, sudah tiga hari, Tekab 308 Polda Lampung buntuti dua tersangka.
Dua tersangka ini adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong.
Mereka diketahui bersembunyi di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun kedua tersangka bernama Dedy Irawan (37) warga kecamatan Alang-Alang Lebar Sumatera Selatan dan Hendri (36) warga Kecamatan Kertapati Sumatera Selatan.
Kedua tersangka terakhir beraksi di Perum Korpri Sukarame, 14 Maret 2019.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tempat persembunyiannya yakni beberapa unit helm, jam tangan, satu unit sepeda motor Supra X 125 dengan nopol BE 4191 YK, satu unit sepeda Yamaha Vixion bernopol BG 3357 ABE dan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver bernopol BG 1253 PR.
Menanggapi penangkapan kedua tersangka ini, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan bahwa ini adalah kerja keras dari anggota.
"Sudah tiga hari dibuntuti anggota, tiga hari kami lakukan pengejaran, dan hari ini kami bisa tangkap, walaupun terpaksa kami lakukan tindakan tegas, karena dia menggunakan senjata api rakitan," ungkapnya Kamis sore, 28 Maret 2019.
• Identitas Penjahat yang Tembaki Polisi di Lampung Terkuak, Ketua RT Ungkap Asal Usul
• Polisi Naik Atap Rumah untuk Lumpuhkan 2 Penjahat, Baku Tembak Terhenti Setelah 2 Tewas
Lanjutnya, untuk senjata api yang digunakan oleh tersangka saat melawan petugas yakni jenis Revolver.
"Yang digunakan senpi rakitan jenis revolver enam peluru," ucapnya.
Terkait TKP pencurian kedua tersangka, kata Adrian, cukup banyak.
"Yang sudah kami identifikasi ada lima, dan TKP ini masih banyak lagi maka masih kami kembangkan," sebutnya.
Adrian pun mengaku sudah mencoba melakukan penangkapan kedua tersangka di Lampung Timur, namun berhasil kabur.
"Dulu di Lampung Timur keduanya sudah pernah digrebek, tapi kabur pindah ke Gunung Terang dan di sinilah kami tangkap dua orang," tandasnya.
Terjadi aksi baku tembak di Jalan Purnawiran 6A RT 8 LK I Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura, Kamis 28 Maret 2019.