Jadwal SIM Keliling Jumat 29 Maret 2019, Bukit Kemiling Permai Jalan Imam Bojol Kemiling
Jadwal SIM Keliling Jumat 29 Maret 2019, Bukit Kemiling Permai Jalan Imam Bojol Kemiling
Penulis: hanif mustafa | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anda berencana memperpanjang SIM A atau C hari ini?
Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung, Jumat 29 Maret 2019.
Seperti biasa, pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung berada di Bukit Kemiling Permai (BKP) Jalan Imam Bojol Kemiling.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui, perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang. ( Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)