Berita Lampung Terpopuler Kamis 4 April 2019 - IRT di Pringsewu Gantung Diri

Berita Lampung Terpopuler Kamis 4 April 2019 - IRT di Pringsewu Gantung Diri

Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Warga melayat ke kediaman K Suparmi (52), warga RT 01/RW 02 Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, yang ditemukan tergantung, Kamis, 4 April 2019. 

Berita Lampung Terpopuler Kamis 4 April 2019 - IRT di Pringsewu Gantung Diri

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berita Lampung terpopuler, Kamis, 4 April 2019.

Berita Lampung terpopuler, Kamis, 4 April 2019, mulai dari jaksa nyamar jadi pembeli ikan hingga IRT di Pringsewu gantung diri.

Berikut Berita Lampung terpopuler, Kamis, 4 April 2019:

1. Tim Jaksa Menyamar Jadi Pembeli Ikan, Buronan Tak Berkutik Saat Datangi Restoran di Lampung

Tim jaksa menyamar sebagai pembeli ikan guna menangkap seorang buronan.

Penyamaran tersebut pun membuahkan hasil.

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang menyamar berhasil meringkus terpidana kasus perusakan barang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Selasa (2/4/2019).

Tim jaksa menyamar untuk membeli ikan dalam jumlah besar.

Terpidana DPO itu adalah Herman (44), warga Jalan RE Martadinata, Kampung Sukmina, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

 Berita Lampung Terpopuler Rabu 3 April 2019 - Selingkuh Berujung Pembacokan hingga Tarif Tol Lampung

Ia menjadi buronan sejak 10 Oktober 2018 berdasarkan surat penetapan bernomor 07/DPO/N.8.10/10/2018.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung Ari Wibowo menjelaskan, Herman telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana perusakan barang.

"Sesuai putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang bernomor 1218/Pid.B/2015/PN.TJK, tertanggal 25 Mei 2016, terpidana mendapat vonis hukuman 7 bulan penjara," katanya, Rabu (3/4/2019).

Berita selengkapnya di sini.

2. Millendaru Buat Pengakuan Mengejutkan Saat Ditanya Hotman Paris Terkait Jenis Kelaminnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved