Pelayanan Publik

Cara Buat Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas untuk Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja

Adapun, cara buat surat keterangan kecelakaan lalu lintas di kantor polisi terdekat cukup mudah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Kecelakaan. Cara Buat Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas untuk Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebelum bisa mendapatkan klaim kecelakaan Jasa Raharja, korban kecelakaan harus melengkapi syarat klaim kecelakaan Jasa Raharja, di antaranya surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari kantor polisi terdekat.

Adapun, cara buat surat keterangan kecelakaan lalu lintas di kantor polisi terdekat cukup mudah.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Syouzarnanda Mega menjelaskan tahapan dalam cara buat surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari kantor polisi terdekat.

"Pertama laporkan kejadian kecelakaan lalu lintas ke polsek atau polres," ungkap Syouzarnanda Mega, Kamis (4/4/2019).

Setelah menerima laporan adanya kecelakaan, unit laka kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Anggota akan datang ke TKP untuk memberikan pertolongan kepada korban dan mengamankan TKP," ucapnya.

Selanjutnya, unit laka akan melakukan pengamanan barang bukti, olah TKP, sket TKP, dan foto TKP.

"Selain itu, melakukan pencatatan keterangan saksi saksi," katanya.

Cara Buat Surat Keterangan Kehilangan STNK di Kantor Polisi Terdekat

Setelah semua barang bukti dan data TKP terkumpul, penyelidikan lalu dilakukan.

"Jadi tidak langsung selesai, kami kemudian melakukan penyelidikan," jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, laporan terhadap laka lantas baru dibuat.

"Setelah penyelidikan, baru surat keterangan laporan kecelakaan terbit," kata Nanda.

Jika proses dilanjutkan ke tahap pengadilan, berkas dilimpahkan ke pengadilan bersama penetapan tersangka jika ada korban meninggal dunia.

"Kami juga lakukan koordinasi untuk pengajuan klaim asuransi Laka Lantas ke PT Jasa Raharja," ungkapnya.

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved