Kronologi Oknum Polisi asal Tanggamus Terciduk Ganjal Mesin ATM di Bandar Lampung

Polda Lampung memastikan akan memberi sanksi jika oknum polisi terlibat kasus pembobolan mesin ATM.

Elite Readers
Ilustrasi pembobolan ATM. Kronologi Oknum Polisi asal Tanggamus Terciduk Ganjal Mesin ATM di Bandar Lampung. 

 "Iya kejadian pas magrib. Yang dongkel polisi, dan kebetulan antrian juga ada polisinya. Gak tahu bisa kebetulan gitu," ungkapnya.

Ia mengatakan, jika kedua pelaku bobol ATM itu ditangkap oleh dua satpam dengan dibantu polisi yang ikut antre tersebut.

 JAD Jaringan Bandung Disergap, Terduga Teroris Melawan hingga Lukai 4 Polisi

Saat itu dua pelaku datang menggunakan mobil.

"Saya gak tahu mobilnya apa. Mobilnya gak diparkir di halaman bank, tapi samping tembok ini," jawabnya sambil menunjuk.

Menurutnya, kedua pelaku ini berbagi peran dalam melancarkan aksinya.

"Kalau yang polisi nutupin yang ndongkel. Katanya itu ada obeng kecil dibalik, caranya gak tahu dia orang sudah pakar," ucap Dendi.

Diperiksa

Kepala Bidang HUmas Polda Lampung Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan oknum polisi Brigadir GS diperiksa terkait aksi pembobolan ATM di Bandar Lampung.

Menurut dia, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.

Ia menegaskan akan ada sanksi bagi anggota kepolisan yang telibat dalam kejahatan.

“Setiap anggota kepolisan itu pasti akan dikenakan sanksi jika ia terbukti melakukan pelanggaran, saat ini tinggal sambil menunggu proses pidananya. Karena proses pidana sedang berjalan,” kata Pandra, Jumat malam.

 Syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019, Ada 2 Pilihan Kredit Rumah

Untuk penanganan sanksi kode etik dan disiplin, kata dia, akan dilakukan oleh bidang profesi dan pengamanan (propam) sambil menunggu proses pidana yang saat ini sedang dilakukan reskrim Polresta Bandar Lampung.

“Yakinlah kepolisan akan bertindak profesional dalam melakukan penegakan hukum terhadap siapapun anggotanya, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Republik Indonesia. Intinya proses pidana sedang berjalan. Peristiwa pidana ini akan dilakukan sesuai UU Pidana, dan jika nantinya ada pelanggaran displin ataupun kode etik akan diproses di Propam,” pungkasnya.

 

Belum Tahu

Sementara Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan tersebut.

"Sampai saat ini kami belum mengetahui kebenaran informasi itu. Silakan tanya ke Polda Lampung, sebab kejadiannya di Bandar Lampung," kata dia.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved