Tribun Tanggamus

Asyik, Dana Program Keluarga Harapan Tahap Kedua Untuk kabupaten Tanggamus Mulai Cair

Dana Program Keluarga Harapan tahap II sudah mulai cair secara bertahap. Pencairan langsung melalui rekening keluarga penerima manfaat (KPM).

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
wordpress
Dana Program Keluarga Harapan Tahap kedua di Kabupaten Tanggamus Mulai Cair 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dana Program Keluarga Harapan tahap II sudah mulai cair secara bertahap.

Pencairan langsung melalui rekening keluarga penerima manfaat (KPM).

Menurut Ismail, Kabid Jaminan dan Bantuan Sosial, mewakili Plt Kepala Dinas Sosial Mairosa, pencairan tahap II sudah berjalan namun pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan jika sudah dicairkan.

"Kalau informasi yang kami dapatkan tahap II sudah masuk ke rekening penerima tapi kami belum terima surat resminya. Itu tidak masalah karena posisi kami hanya sebatas mengetahui saja," ujar Ismail.

Ia mengaku pencairan tahap II dicairkan pada bulan ini.

Sedangkan pencairan tahap I pada Februari lalu.

Dalam tahun ini pencairan memang lebih cepat dari tahun lalu.

Harapan jelang akhir tahun selesai juga tahapan pencairan PKH. Pencairan lewat ATM Bank Mandiri.

Polres Way Kanan Amankan Pembagian Dana Program Keluarga Harapan

Sedangkan untuk jumlah penerima, estimasinya sama dengan jumlah tahap I, yakni 32.375 KPM.

Jumlah itu lebih sedikit dari kuota yang ditetapkan saat awal tahun yakni 32.441 KPM.

Hal itu karena ada beberapa penerima yang belum menerima karena berbagai hal.

"Masalah yang ditemui di lapangan terjadi pengalihan pengurus (penerima), misalnya ibu rumah tangga itu pindah, bercerai, meninggal maka kepengurusnya jadi terhambat, itu yang terus diselesaikan," ujar Ismail.

PKH memang tetap diarahkan pada penerima ibu rumah tangga, untuk membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan bagi anak-anaknya.

Sedangkan dana PKH yang tersalurkan di tahap I sebesar Rp 40,516 miliar total kuota dana.

Dana dibagikan secara bervariasi sesuai dengan kondisi penerima, misalnya dalam kondisi hamil sampai miliki anak usia setara SMA.

Namun secara garis besar ada tiga kriteria penerima, yakni berdasarkan kategori kesehatan, anak sekolah, dan kesejahteraan sosial.

Kriteria tersebut lantas dibagi lagi menjadi beberapa komponen sekaligus pembeda nilai bantuan.

Hj Winarti SE MH Pimpin Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Program Keluarga Harapan

Untuk kriteria kesehatan terbagi komponen ibu hamil dan miliki anak balita yang penerimanya mendapat Rp 2,4 juta setahun.

Lalu kriteria anak sekolah, terbagi sesuai jenjang pendidikannya.

Jika miliki anak sekolah TK menerima Rp 2,4 juta setahun, miliki anak sekolah SD menerima Rp 900 ribu, miliki anak sekolah SMP diberi Rp 1,5 juta, dan miliki anak SMA mendapat Rp 2 juta.

Kemudian untuk kategori kesejahteraan sosial, terbagi komponen lansia yang mendapat Rp 2,4 juta dan disabilitas Rp 2,4 juta setahun.

Semua bantuan dibagi empat kali pencairan.

Itu berbeda dengan tahun 2018 lalu yang tiap komponen disamaratakan mendapat bantuan Rp 2 juta, dicairkan empat kali juga setahun atau tiap pencairan menerima Rp 500 ribu.

Disos Tanggamus berharap kepada penerima untuk manfaatkan dana dengan benar, seperti kalau untuk kesehatan dan kessos maka gunakan untuk beli bahan makanan bergizi.

Jika untuk pendidikan anak, gunakan bagi biaya keperluan pendidikan anaknya.

(tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved