Cerita Jaksa KPK Berputar-putar 1 Jam di Udara, Pesawat Gagal Mendarat di Bandara Radin Inten
Cerita Jaksa KPK Berputar-putar 1 Jam di Udara, Pesawat Gagal Mendarat di Bandara Radin Inten
Ia bercerita, pesawat yang ditumpanginya tertahan dan tak bisa mendarat di Bandara Raden Intan karena kabut tebal.
Bahkan dirinya bersama seluruh penumpang lain sempat tertahan diatas pesawat dan hanya berputar selama satu jam.
"Bukan delay lagi, muter-muter pesawatnya sampai satu jam di atas," ungkapnya saat di PN Tanjungkarang.
• Banyak Kepala Daerah Disikat KPK, Ini Pesan Ayah untuk Bupati Lampung Utara
Karena kondisi cuaca itu, pesawat yang ditumpangi terpaksa putar balik ke Bandara Soekarno Hatta lagi.
"Muter-muter lalu balik lagi ke Soetta baru siangan bisa berangkat," tandasnya.
Subari dijadwalkan menghadiri sidang perdana terdakwa kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji Sibron Aziz dan Kardinal, kemarin.
Karena pesawat RTB, maka sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 jadi molor pada pukul 13.00 WIB.
Terpisah, General Manager PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Tanjung Karang Gatot Rijadi membenarkan soal maskapai Garuda yang terpaksa return to base karena cuaca berkabut di Bandara Radin Inten II.
"Ada dua penerbangan Garuda yang terkendala karena cuaca ini, yakni yang pukul 06.00 dan pukul 07.00 WIB. Setelah holding beberapa kali kemudian pesawat return to base. Ada 140-an penumpang di masing-masing pesawat," jelasnya.
Gatot menambahkan, setelah return to base dan cuaca sudah membaik, penumpang kemudian kembali diberangkatkan ke Bandara Radin Inten II, Lampung.
Sementara Sales Supervisor Sriwijaya Air District Lampung Desta Afhandi mengatakan, pesawat yang terbang dari Bandara Soekarno Hatta pukul 07.25 WIB seharusnya tiba di Radin Inten II pada pukul 08.30 WIB.
"Iya, setelah holding sekitar satu jam lebih akhirnya return to base (RTB)," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah cuaca membaik, penumpang kembali diterbangkan ke Lampung sekira pukul 10.20 WIB pada hari yang sama.
• Ternyata Jadi Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup sampai ke Anak, Ini Rinciannya
Sebelumnya diberitakan, sidang perdana dua terdakwa perkara kasus suap pembangunan proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji molor dari jadwal.
Kedua terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal semestinya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin 8 April 2019, pukul 10.00 wib.