Bupati Zainudin Hasan Menangis Saat Bacakan Pleidoi

Bupati Zainudin Hasan Menangis Saat Bacakan Pleidoi di Sidang Lanjutan Dugaan Suap

Penulis: hanif mustafa | Editor: taryono
Tribun Lampung/Hanif M
Bupati Zainudin Hasan Menangis Saat Bacakan Pleidoi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Belum selesai bacakan pembelaan, lampu ruang sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang mendadak padam kembali.

Terdakwa perkara fee suap Dinas PUPR Lampung Selatan Bupati Nonaktif Zainudin Hasan  yang semula akan menangis mendadak berhenti dan menundukan kepalanya.

Kejadian padam lampu saat sidang perkara fee suap Dinas PUPR Lampung Selatan ini sudah kedua kali saat sidang berlangsung.

Sebelumnya, Zainudin dalan pembelaannya menyampaikan salam dan terima kasih kepada keluarga dan warga pendukungnya yang terus datang dalam persidangan.

"Semua ini di luar dugaan saya," ungkapnya sembari sesenggukan, Senin 15 April 2019.

"Dan kolega, saudara yang hadir kepersidangan membuat kekuatan bagi diri saya," ujarnya sembari menahan air mata.

Dalam nota pembelaannya, Zainudin mengakui jika telah melakukan beberapa penerimaan namun tidak begitu besar seperti yang disampaikan JPU.

"Setelah proses persidangan panjang dan mendengar tuntutan JPU, ada beberapa yang ingin saya sampaikan," sebutnya.

"Saya menerima, tapi saya tidak pernah mengkonfirmasi penerimaan itu ke Agus BN, dan saya tidak menerima nominal begitu besar seperti yang disebutkan JPU," kata Zainudin.

Zainudin pun menyerahkan semuanya kepada Majelis Hakim untuk menilai fakta persidangan.

"Saya tidak melakukan pencucian uang, karena itu dikelola oleh anak saya sendiri," tegasnya.

Pengadilan Tipikor  Tanjungkarang Mendadak Gelap, Sidang Bupati Nonaktif Zainudin Hasan Diskors

Listrik Padam, Sidang Lanjutan Bupati Zainudin Hasan Diskors

Seputar Jasmine Shahnaz, Istri Cantik Bupati Zainudin Hasan yang Disebut Kesehatannya Menurun

Bupati Lamsel Nonaktif Zainudin Hasan Dituntut 15 Tahun Penjara: Saya Gak Mikir . . .

Sekali lagi, Zainudin menyampaikan untuk kepada Majelis Hakim agar bisa memberi penilaian atas persidangan.

"Saya percaya persidangan yang dipimpin majelis hakim akan di sidangkan yang seadil-adilnya. Karena persidangan ini adalah benteng terakhir," sebut Zainudin.

Namun belum sampai dilanjutkan oleh terdakwa, lampu ruang sidang padam kembali.

Ketua Hakim Mien Trisnawaty pun menunda persidangan hingga jam 13.00 wib.

"Sidang ditunda, dan dimulai lagi setelah duhur, karena kondisi seperti ini, kalau tetap diterusin lampu ini mati lagi, kita skors sampai setelah zuhur," ujar Mien.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved