Tribun Bandar Lampung
Operasional Bank Sampah di Kemiling Tunggu Petunjuk Teknis
Meskipun peluncurannya sudah sekitar dua pekan lalu, Bank Sampah di Kemiling, Bandar Lampung, belum sepenuhnya beroperasi.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Meskipun peluncurannya sudah sejak Selasa (9/4/2019), tetapi Bank Sampah di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, belum sepenuhnya beroperasi. Dinas Lingkungan Hidup masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak juknis).
Kepala Seksi Inovasi dan Teknologi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Anisar menjelaskan, pihaknya masih menunggu proses pembicaraan juklak juknis dengan PT Pegadaian.
Sebagai catatan, Bank Sampah tersebut merupakan bantuan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dari PT Pegadaian ke Pemkot Bandar Lampung.
"Masih menunggu juklak dan juknis atau MoU (memorandum of understanding atau nota kesepahaman). Yang mengikat seperti apa, dan yang tidak mengikat seperti apa. Jadi, di situ ada timbal baliknya. Mana yang diuntungkan, mana yang dirugikan. Masih terus kami komunikasikan," terangnya, Rabu (17/4/2019).
Namun, Anisar memastikan pemilahan sampah dalam rangka pengurangan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Bakung sudah berjalan lebih optimal dengan adanya Bank Sampah.
"Pemilahan sampah antara organik dan anorganik oleh petugas DLH di Bank Sampah sudah berjalan hampir seminggu sejak peresmian," katanya.
Pihaknya mengurangi timbunan sampah dengan menurunkan satu unit mobil pick up Satuan Tugas Kebersihan. Mobil itu berkeliling mengambil sampah setiap hari, khususnya di seputaran wilayah Kemiling.
"Dari satu mobil pick up itu, ada sekitar 2-3 ton sampah. Sekitar 2/3 sampah bisa kami pilah-pilih yang organik untuk jadi (pupuk) kompos. Sementara sisanya kami kirim ke TPA Bakung," ujar Anisar.
Oleh karena itu, pihaknya sudah memiliki rencana kerja untuk masuk ke kelurahan-kelurahan guna melaksanakan sosialisasi bersama PT Pegadaian.
"Seperti, pergunakanlah layanan Bank Sampah. Tidak membuang sampah sembarangan, seperti di siring, sungai, dan lain-lain. Dan tentunya, ikutlah program layanan Bank Sampah itu," jelasnya.
Bank Sampah di samping Lapangan Kalpataru, Kemiling, itu berdiri di atas tanah seluas 15 x 20 meter. Nama resminya Bank Sampah The Gade Clean and Gold.
Namun, warga belum terlihat memanfaatkan keberadaan Bank Sampah tersebut. Warga juga merasa belum mendapatkan sosialisasi lebih detail terkait fungsi Bank Sampah.
Warga Perumahan Wisma Emas, Kelurahan Beringin Jaya, Kemiling, Sulis, mengaku belum pernah membuang sampah secara mandiri ke Bank Sampah tersebut.
"Belum buang ke sana. Soalnya sampai sekarang belum ada sosialisasi dari pihak kelurahan, kecamatan, atau dinas terkait," katanya.
Menurut Sulis, karena peruntukannya buat masyarakat, maka perlu ada sosialisasi kepada masyarakat.