Sidang Kasus Suap Mesuji
Nama Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung Dicatut Terima Aliran Dana Fee Proyek Mesuji
Nama Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung Disebut-sebut dalam sidang kasus fee proyek Kabupaten Mesuji
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
"Jadi gimana apakah waktu di rumah dinas langsung nyerahkan?" tanya JPU Wawan penasaran.
"Tidak, ditanya dulu Pak bupati sudah dapat belum, saya bilang dapat uangnya, kemudian saya diperintah (uang) dipecah jadi dua, masing-masing Rp 150 juta dan Rp 50 juta. Sudah itu sampai di rumah pak kapolda, kemudian pak kadis dan bupati masuk ke dalam rumah dinas saya di mobil, gak tahu apa yang dibicarakan di dalam. Baru kemudian keluar bertiga pak kadis, pak bupati, dan pak kapolda, dan pak Bupati ambil uang Rp 150 juta ke saya," tutur Wawan Suhendra.
Selanjutnya, Wawan Suhendra mengaku perjalanan dilanjutkan ke rumah dinas Wakapolda Lampung.
"Kemudian ke rumah pak wakapolda, di (rumah) Pak wakapolda saya masuk dan kemudian uang diambil Rp 50 juta oleh Pak Kadis," imbuh Wawan Suhendra.
Untuk diketahui pada Mei 2018, Kapolda Lampung dijabat Irjen Suntana dan Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol.
"Terus yang Rp 100 juta bagaimana?" tanya JPU Wawan.
"Itu saat Pak Bupati naik haji, masih tahun 2018, saya disuruh ke Pak Kardinal, kemudian saya temuin berdua sama pak kadis, dapat uang Rp 100 juta, ngasihnya itu di sekitar Natar," jawabnya.
JPU Wawan pun menanyakan apakah uang Rp 100 juta yang diperoleh langsung diserahkan ke Bupati Mesuji Khamami.
"Belum tapi setelah 1 bulan pak bupati pulang haji, saya serahkan Rp 50 juta dan Rp 50 juta untuk operasional. Awalnya sebelum berangkat pak bupati nanya kok dapat sedikit saya jawab adanya segitu. Tapi karena gak bisa ngantar akhirnya ngasihnya setelah pulang haji," jelas Wawan Suhendra.
JPU pun kemudian menanyakan sisa uang fee selain Rp 300 juta yang harus diserahkan ke bupati seperti apa.
"Pak Kardinal menyakan sisanya akan diberikan kepada siapa, saya jawab saya gak berani diberikan kepada siapa, kemudiaan saya ketemu Farikh Basawad dan Maidarmawan," jawab Wawan Suhendra.
Dari hasil pertemuan, Wawan Suhendra mengaku meminta tolong kepada Farikh untuk melakukan penyerahan sisa uang fee.
"Secara kebetulan saya ditelepon mas Taufik Hidayat (adik Khamamik), posisi saya saya di kantor, katanya ya udah ngopi, dan setelah ketemu ternyata mereka sudah bertemu pak Kardinal," ucap Wawan Suhendra.
"Pertemuan dengan Kardinal untuk apa?" sela JPU Wawan.
"Ya untuk ngambil itu (fee). Ketemu ngobrol saya tanya sudah ketemu pak Kardinal, katanya udah, dan sudah janjian, sudah itu saya gak tahu, sudah," jawabnya.