Pemilu 2019
Pencoblosan Ulang di TPS 20 Karang Anyar Lampung Selatan Rabu 24 April 2019
Ketua KPU Lampung Selatan Abdul Hafidz memastikan pencoblosan ulang di TPS 20 Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Ketua KPU Lampung Selatan Abdul Hafidz memastikan pencoblosan ulang di TPS 20 Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, digelar Rabu (24/4/2019).
Menurut Ketua KPU Lampung Selatan Abdul Hafidz, logistik untuk pencoblosan ulang akan dikirim.
"Rabu untuk pencoblosan ulang di TPS 20 Karang Anyar akan dilakukan. Logistiknya akan kami kirim segera," kata dia, Senin (22/4/2019).
Menurut dirinya pencoblosan ulang di TPS 20 Karang Anyar ini sesuai rekomendasi dari Panwaslu.
Ini karena ditemukan adanya warga Bandar Lampung yang mencoblos di TPS 20 dengan menggunakan KTP Bandar Lampung.
"Pencoblosan ulang ini sesuai dengan rekomendasi panwaslu. Untuk DPT di TPS 20 ini ada sekitar 200 lebih," terang Hafidz.
• Pemilu Berjalan Lancar, Kapolres Lampung Selatan Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat
Proses pemilu 2019 saat ini sedang dalam proses penghitungan di tingkat PPK seluruh kecamatan.
Untuk rekapitulasi di KPU Lampung Selatan tanggal 4 Mei 2019.
"Saat ini proses penghitungan masih di PPK. Nanti setelah dari PPK baru ke KPU kabupaten. Untuk pleno di kabupaten tanggal 4 Mei 2019," ujar Hafidz.
Saat disinggung terkait laporan dugaan kecurangan dari masyarakat ke pos pengaduan di KPU, dirinya mengatakan sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan kesalahan input dan dugaan kecurangan pemilu.
"Belum ada laporan apapun dari masyarakat. Proses penghitungan masih di PPK saat ini," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/abdul-hafidz.jpg)