Cara Gadai Emas di Pegadaian 2019, Setelah Itu Bisa Ditebus Langsung atau Dicicil

Ada sejumlah langkah yang mesti diterapkan dalam cara gadai emas di Pegadaian tahun 2019.

tribunlampung.co.id/ana puspita sari
Ilustrasi - Suasana outlet Pegadaian Kedaton, Senin, 18 Maret 2019. Cara Gadai Emas di Pegadaian 2019, Setelah Itu Bisa Ditebus Langsung atau Dicicil. 

4. Serahkan formulir ke kasir.

5. Kasir memproses pengajuan gadai.

6. Apabila berkas dinyatakan lengkap dan pengajuan disetujui, konsumen mengambil uang gadai di kasir.

Cara Gadai Barang di Pegadaian, Simak Syarat Gadai Barang di Pegadaian untuk 2 Jenis Barang

Tyas mengatakan, proses pencairan hanya butuh waktu kurang dari 15 menit.

Menurut Tyas, layanan gadai emas tersedia di seluruh outlet Pegadaian.

Adapun, kadar emas yang diterima dalam Gadai Emas mulai dari 8 karat sampai 24 karat.

Sementara untuk jumlah gram emas yang akan digadaikan, Pegadaian tidak memberikan batasan.

Sehingga, masyarakat bisa mengajukan gadai emas dengan jumlah gram berapapun.

Dua Sistem

Tyas menjelaskan, Pegadaian menerapkan dua sistem dalam gadai emas.

Sistem tersebut terkait proses pengembalian uang gadai.

Berikut, paparan kedua sistem tersebut.

Cara Investasi Emas di Pegadaian, Cermati Syarat Membuka Tabungan Emas di Pegadaian

1. Sistem Langsung Tebus

Masyarakat yang menggadaikan emas, bisa mendapatkan kembali emas yang digadaikan dengan menebus langsung.

Dalam sistem ini, jangka waktu gadai fleksibel antara 1 bulan sampai 4 bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved