Menhub Lempar Handuk, Menko Perekonomian Bantu Turunkan Harga Tiket Pesawat. Segera Panggil Maskapai

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi "lempar handuk" terkait harga tiket pesawat yang tidak mau turun.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Ilustrasi - Pemerintah segera panggil maskapai terkait tingginya harga tiket pesawat. 

Tujuannya untuk memberi klarifikasi dan penjelasan atas laporan keuangan tersebut. Apalagi, perusahaan berstatus perusahaan publik alias terbuka.

"Mendorong pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk memanggil PT Garuda Indonesia guna memberikan klarifikasi dan penjelasan terhadap laporan keuangan yang disampaikan oleh PT Garuda Indonesia sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Ini mengingat Garuda Indonesia merupakan perusahaan publik yang harus mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2019).

Bamsoet juga meminta perseroan melakukan perbaikan kinerja. Sebab, persaingan bisnis semakin ketat.

"Mendorong PT Garuda Indonesia untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki sistem yang ada di tengah persaingan yang ketat, agar PT Garuda Indonesia tidak mengalami kerugian dalam menjalani usahanya," ujarnya.

Laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun lalu ditolak oleh dua komisarisnya yakni Chairal Tanjung, dan Dony Oskaria. Chairal Tanjung merupakan perwakilan dari PT Trans Airway,s dan Dony wakil dari Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08 persen saham GIAA.

Penolakan keduanya didasarkan atas Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektiivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tanggal 31 Oktober 2018 lalu beserta perubahannya.

Dari perjanjian tersebut, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar 239,94 juta dolar AS yang sebesar 28 juta dolar AS yang didapatkan dari bagi hasil yang didapatkan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

“Tadi tidak dibacakan surat keberatan kami karena tadi pimpinan rapat menyatakan cukup dengan dinyatakan dan sudah dilampirkan di Annual Report (2018),” ujar Chairal Tanjung, Komisaris GIAA di Jakarta.

(tribun network/ kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved