Kasus Suap Mesuji
BREAKING NEWS - Jadi Saksi Sidang Suap, Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Pakai Jaket Hitam
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Senin 6 Mei 2019, Khamami memasuki ruang sidang pukul 10.26 WIB.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
BREAKING NEWS - Jadi Saksi Sidang Suap, Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Pakai Jaket Hitam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji kembali digelar.
Persidangan dengan terdakwa Sibron Azis dan Kardinal ini diagendakan menghadirkan para saksi.
Kali ini, Bupati nonaktif Mesuji Khamami yang dihadirkan menjadi saksi.
• Bupati nonaktif Mesuji Khamami Jadi Saksi Sidang Perkara Suap Fee Proyek Mesuji
• BREAKING NEWS - Disebut Ada Proyek Mesuji ke Polda dan Kejaksaan, Kuncinya Ada di Khamami
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Senin, 6 Mei 2019, Khamami memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang sekitar pukul 10.26 WIB.
Khamami datang dengan mengenakan kemeja putih bergaris dan dibalut jaket hitam.
Saksi Kunci
Kesaksian Lutfi Mediansyah selaku Kasi Jalan Dinas PUPR Mesuji merangkap PPTK peningkatan jalan dianggap belum bisa memberi menjelaskan terkait aliran proyek.
Jaksa KPK Ariawan menilai keterangan Lutfi terkait sejumlah proyek yang dikerjakan instansi negara tidak jelas.
"Itu kan tadi tidak jelas. Jadi hakim juga sudah mengklarifikasi, dan dijawab JPU bahwa itu tidak bisa dikatakan dikerjakan oleh polda, oleh kejaksaan," kata Ariawan setelah persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 29 April 2019.
"Jadi kami harus mendalami, dan keterangan itu masih bersifat satu. Jadi mendalami fakta-fakta yang ada," imbuhnya.
Saat disinggung kehadiran saksi kunci Bupati Mesuji Khamami dalam persidangan minggu depan untuk membuka aliran proyek, Ariawan tak berkomentar secara rinci.
"Ya nanti kita lihat dulu. Yang jelas, kita tahu alirannya kayak tadi, bahwa aliran proyek Mesuji ini sudah diatur dan sudah ada plotting," ungkapnya.
"Kemudian plotting itu dilaksanakan dan proyek tersebut disematkan fee bagi para kontraktor yang disediakan," lanjutnya.
• BREAKING NEWS - PN Tanjungkarang Beri Izin Sibron Aziz Berobat, Apa Alasannya?
• BREAKING NEWS - Pedagang Baju Diberi Ongkos Rp 2 Juta untuk Antar Duit Fee Proyek Rp 1,28 Miliar
Ariawan menjelaskan, Khamami berada dalam posisi sebagai penerima bersama adiknya, Taufik Hidayat.
"Dari situ kita bisa lihat titiknya, dan sudah dijelaskan oleh Lutfi memang ada pengadaan oleh e-proc (e-procurement: proses pengadaan proyek yang mengacu pada penggunaan internet sebagai sarana informasi dan komunikasi). Tapi, itu hanya sebuah proses formalitas karena sebelum tender sudah mengetahui yang menang. Ini hal yang biasa bahwa adanya e-proc tetap masih bisa dicurangi," tandasnya.
Kuasa hukum Sibron Aziz, Luhut Simanjuntak, enggan berkomentar terkait kesaksian Lutfi mengenai slot proyek polda yang dikerjakan kliennya.
"Kalau terkait catatan polda itu kami tidak memberi komentar. Yang jelas, Haji Sibron tidak mengetahui plotting kepada polda yang kemudian diberikan ke Haji Sibron," sebutnya.
Saat disinggung apakah kunci jawaban ada di Khamami, Luhut meminta untuk mendengarkan kesaksian langsung dari Khamami.
"Rencananya minggu depan (Khamami) dihadirkan. Kita dengarkan kesaksiannya," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)