Tengah Malam Kepala Sekolah Terbangun dan Peluk Stafnya yang Terbaring di Ranjang
Tengah Malam Kepala Sekolah Bangun dan Peluk Stafnya yang Terbaring di Ranjang
Sebelum tidur pintu kamar dikunci dari dalam dan lampu dipadamkan.
• Deretan Artis yang Berjuang Sembuh dari Penyakit Mematikan, Ada Penyanyi Muda
Sekitar pukul 00.00 wita, pelaku terbangun dan memeluk korban di ranjang.
Korban pun meronta dan mengancam akan berteriak jika pelaku tidak diberikan kunci kamar.
Saat pintu kamar dibuka, korban kabur dengan menggunakan ojek hingga ke depan penjual kue depan markas Yonkav 10/Serbu Mendagiri Kodam XIV/Hasanuddin.
Pelaku yang mengejar korban mengajak kembali ke hotel, namun korban tidak mau.
Dian mengaku tak memiliki keluarga dekat di Makassar.
Akhirnya dia meminta ke tukang ojek untuk mengantarnya ke dalam markas TNI Batalyon Kavaleri.
Nah, di pos penjagaan depan Markas Yonkav 10 yang berhadapan dengan pintu II kampus Universitas Hasanuddin dan RS Wahidin Sudirohosodo inilah, DRD menceritakan dugaan percobaan pemerkosaan oleh atasannya.
Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Selain dari sisi hukum pidana, si kepala sekolah juga bisa dijatuhi sanksi sebagai PNS atau ASN karena melanggar disiplin menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.
Jika terbukti, dia bisa dijatuhi hukuman rringan, teguran, penurunan pangkat, hingga pemberhentian.
Guru Olahraga Cabuli Murid
Seorang oknum guru olahraga di SD Negeri di Lembak Muaraenim Mar (27) ditangkap karena dugaan mencabuli siswi.
Warga Dusun IV Cambai Kota Prabumulih ini kini diamankan di balik jeruji besi Polsek Lembak.
Dilansir Tribunsumsel.com (grup Tribunlampung.co.id), Kamis,(20/3/2019) terungkapnya aksi pencabulan setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yakni ER (35).