Kasus Suap Mesuji

BREAKING NEWS - Dikonfrontir dengan Anak Buahnya, Kadis PUPR Mesuji Kena Tegur Hakim

Kedua saksi yang dikonfrontir yakni Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri dengan tersangka Wawan Suhendra selaku Sekretaris Dinas PUPR Mesuji.

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri (kanan) dengan tersangka Wawan Suhendra selaku Sekertaris Dinas PUPR Mesuji (kiri) 

"Baik kepada saksi Najmul, kemarin keterangan bapak menyampaikan bahwa tidak tahu adanya ploting rekanan yang ditunjuk langsung bupati, bagaimana tanggapannya?" tanya JPU.

"Memang kami sering berduaan, tapi ijin apakahhh...," sebut Najmul.

Namun belum selesai berbicara tiba-tiba Majelis Hakim Ketua Novian Saputra menyela.

"Gak usah ijin langsung terangkan sebenarnya langsung saja. Keterangan saudara akan kami catat," tegas Novian.

"Ya yang mulia, saya lanjutkan apakah setiap request (dari bupati) langsung disampaikan, kalau Wawan menyatakan berdua (memang) sering tapi tidak selalu karena request tidak selalu ke saya, pak bupati bisa langsung ke pak Wawan atau ke lainnya, atau stafnya itu biasanya di Mesuji," kilah Najmul.

"Jika pernyataan list proyek memang ada untuk peruntukan ekspose, terkait sebelum lelang dan berkenaan nama perusahan atau nama orang saya tidak mengetahui," imbuh Najmul.

JPU Wawan melempar ke Wawan Suhendra terkait pernyataan Najmul.

Wawan menegaskan tetap pada keterangannya yang sudah disampaikan.

"Tetap pada keterangan saya, karena Kadis tau, nama orang yang dapat ploating," tegas Wawan.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved