Dapat Penilaian Baik, KPK RI Lakukan Monitoring dan Evaluasi ke Pemkab Tanggamus

KPK RI melalui Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III datang ke Kabupaten Tanggamus, Rabu (15/5/2019).

Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/HO
KPK RI melalui Korsupgah Wilayah III datang ke Pemkab Tanggamus, Rabu (15/5/2019) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III datang ke Kabupaten Tanggamus, Rabu (15/5/2019).

Tujuan kedatangan tim dari lembaga anti rasuah tersebut dalam rangka Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 di Kabupaten Tanggamus yang dilakukan Deputi Bidang Pencegahan KPK RI.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus.

Acara tersebut dihadiri Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Wabup A.M. Syafi'i, Sekdakab
Hamid H. Lubis, para asisten, staf ahli, dan Kepala OPD Pemkab Tanggamus.

Adapun dari KPK RI dihadiri Ketua Satgas Korsupgah Wilayah III Dian Patria dan tiga anggotanya yakni Uding Juharudin, Fresmount Wongso, dan Rikhi Sulaeman.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani, dalam sambutannya mengatakan, jajaran Pemkab Tanggamus selama ini telah memiliki komitmen memberantas korupsi secara terintegrasi.

Hal ini terlihat karena setiap Kepala OPD dan pejabat struktural yang dilantik harus menandatangani pakta integritas yang berisi butir butir komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan melakukan pencegahan korupsi diwilayah kerjanya masing-masing.

"Dalam pelayanan publik yang rentan terhadap budaya korupsi, secara aktif OPD melaksanakan pelayanan RATU (Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul). Dalam setiap kesempatan kami juga selalu mengajak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi sehingga tujuan nasional maupun daerah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan tepat sasaran," ujar bupati.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III datang ke Kabupaten Tanggamus, Rabu (15/5/2019).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III datang ke Kabupaten Tanggamus, Rabu (15/5/2019). (Tribunlampung/HO)

Bupati menambahkan, dalam upaya melaksanakan tata kelola pemerintahan yang efektif, pemkab terus mendorong pelaksanaan penyusunan anggaran melalui e-planning, e-budgeting.

"Dalam hal peningkatan pelayanan publik selain dengan melaksanakan konsep pelayanan RATU, kami juga upayakan pelayanan publik untuk dapat dikelola dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic goverment agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah dan tepat, "beber bunda Dewi.

Sementara, Kasatgas Korsupgah, Dian Patria mengatakan, tujuan kedatangannya bersama tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi di Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan skoring, lanjut, Dian, Kabupaten Tanggamus termasuk baik.

"Kalau dilihat dari laporan tahun 2018, Tanggamus ini cukup baik, sudah biru warnaya, jadi harus ditingkatkan lagi," kata Dian.

Ia melanjutkan, Kosupgah hadir di Tanggamus untuk membantu Pemkab Tanggamus dalam hal pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi.

"Mumpung ini pencegahan jadi manfaatkan sebaik-baiknya kehadiran kami ini. Untuk tahun ini wilayah III daerah kerjanya meliputi Provinsi DKI Jakarta, Lampung dan Gorontalo. Harapannya kehadiran kami ini mampu membuat perubahan khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved