Kasus Suap Mesuji

KPK Panggil Dua Bupati dan Ketua DPRD Mesuji, Bupati Loekman: Nama Saya Dicatut!

KPK memeriksa secara maraton sejumlah saksi kasus suap proyek infrastruktur Mesuji yang melibatkan bupati setempat, Khamami.

Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Satu di antara koper berisi dokumen kasus dugaan suap Mesuji yang dibawa petugas KPK seusai pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (16/5/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara maraton sejumlah saksi kasus suap proyek infrastruktur Mesuji yang melibatkan bupati setempat, Khamami.

Khusus kemarin, Kamis (16/5/2019), KPK memanggil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto,Plt Bupati Mesuji Saply, serta Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah.

Namun, dari tiga saksi yang dipanggil ini, Bupati Loekman tidak hadir.

"Satu dari tiga saksi yang dipanggil tidak hadir. Saksi Loekman Djoyosoemarto tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin malam.

Namun Febri mengaku, belum mendapatkan informasi alasan ketidakhadiran Loekman tersebut.

Febri mengatakan, pemeriksaan para saksi ini untuk mendalami pengetahuan mereka terkait dugaan suap pembangunan proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 dengan tersangka Khamami.

Diketahui, KPK telah menetapkan bupati Mesuji nonaktif Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di kabupaten setempat.

Selain Khamami, KPK juga menjerat empat orang lainnya sebagai tersangka.

Yakni Taufik Hidayat yang merupakan adik dari Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT Secilia Putri (SP) Sibron Azis, serta pihak swasta bernama Kardinal.

Khamami diduga menerima suap sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis melalui beberapa perantara terkait dengan fee pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji.

Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12% dari total nilai proyek yang diminta Bupati Mesuji melalui Wawan Suhendra.

Adapun fee tersebut merupakan pembayaran fee atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh dua perusahaan milik Sibron Azis.

Kasus Suap Proyek Mesuji, Bupati Lamteng Loekman Mengaku Namanya Dicatut

Dicatut

Sementara Loekman sendiri mengaku belum ada panggilan terhadap dirinya.

"Nyatanya saya di sini kan, gak kemana-mana. Belum, belum ada panggilan resmi atau panggilan apa pun dari KPK," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin malam.

Namun ia menegaskan, jika KPK melakukan panggilan maka dirinya siap untuk datang.

"Oh siap, dong. Sebagai warga negara yang taat hukum saya pasti akan datang memenuhi panggilan," kata dia.

Menurut Loekman, ada pihak yang mencatut namanya terkait proyek di Mesuji.

"Setelah saya telusuri, ternyata permasalahannya ada oknum yang mengatasnamakan kalau dirinya adalah orang suruhan saya. Oknum tersebut mengajukan supaya mereka dapat proyek lelang," ujar bupati.

Proyek yang diatasnamakan dirinya tersebut kemudian tidak keluar setelah proses lelang dibuka oleh Pemkab Mesuji.

"Setelah dicoret, orang yang mengatasnamakan saya itu meminta (kepada Pemkab Mesuji) supaya proyek itu tetap ada dan tidak dicoret," katanya.

Saat disinggung apakah dirinya memiliki proyek di Mesuji, Bupati Loekman menegaskan bahwa dirinya tidak ada satu pun proyek di Mesuji.

"Gak ada. Bisa dicek aja di sana, jadi jangan tanya saya. Kalau tanya saya kan saya bisa ngelak," bebernya.

Disinggung apakah dirinya akan mengambil langkah hukum terkait oknum yang mencatut dirinya, bupati menjelaskan pihaknya akan memperhatikan terlebih dahulu perkembangan hukum yang terjadi.

Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri Tiba-tiba Lari Seusai Diperiksa KPK: Ada apa ya?

Pemeriksaan di Balam

Selain pemeriksaan saksi di Jakarta, KPK juga melakukan pemeriksaan di Bandar Lampung.

Pemeriksaan saksi dengan meminjam Aula Patria Tama milik Polresta Bandar Lampung.

Khusus kemarin (Kamis), ada enam orang saksi yang diperiksa.

Sementara hari sebelumnya juga ada enam orang saksi yang diperiksa.

Total, 56 orang saksi yang sudah diperiksa KPK di Bandar Lampung.

Para saksi ini dari kalangan swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pantauan Tribun Lampung di Aula Patria Tama, di antara ketujuh saksi tersebut nampak Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri.

Najmul Fikri terlihat tengah duduk di depan ruang pemeriksaan.

Saat ditanya apakah kedatangannya masih terkait pemeriksaan KPK, Kiki panggilan akrabnya membenarkan hal ini.

Najmul pun mengaku bahwa ia baru datang.

"Tadi siang (kemarin) datangnya, jam sebelasan lah," ujarnya lirih.

Najmul sendiri mengaku masih diluar lantaran menunggu panggilan dari penyidik.

"Ya istirahat, tapi saya liat dulu. Oh sudah siap. Sudah dulu ya. Saya masuk dulu," tandasnya.

Saksi lain yang diperiksa adalah Wawan, dari CV Mitra Sejahtera. Saat ditanya awak media, ia mengaku ditanya seputar pinjam pakai perusahaan CV Mitra Sejahtera untuk mendapatkan proyek infrastruktu Mesuji.

Perusahaan tersebut dipinjam oleh Maidarmawan, orang kepercayaan Taufik Hidayat. Untuk mendapatkan proyek di Mesuji, Taufik Hidayat terpaksa meminjam perusahaan orang lain karena tidak memiliki perusahaan sendiri.

Wawan mengatakan, ia mendapatkan uang Rp 10 juta atas peminjaman perusahaan tersebut.

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto dan Dua Pejabat Tinggi Mesuji Diperiksa KPK

Lengkapi Berkas

Seusai proses pemeriksaan, seorang penyidik KPK mengatakan, pemeriksaan 56 orang saksi dari unsur PNS dan rekanan tersebut untuk melengkapi berkas pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini (kemarin) pemberkasan selesai dan ini aman, insya Allah," ujar seorang penyidik yang enggan disebut namanya sembari berjalan menelusuri tangga Polresta Bandar Lampung, kemarin.

Ia mengatakan, pemeriksaan para saksi ini dipercepat agar berkas perkara Mesuji bisa segera dilimpahkan ke jaksa.

"Minggu depan pelimpahan tahap dua," tegasnya

Ia meneruskan, enam orang saksi yang diperiksa hari itu (kemarin) terdiri lima orang dari unsur ASN dan satu orang rekanan.

"ASN itu termasuk Kadis PUPR, dan Kabid di PUPR," imbuhnya.

Penyidik KPK mengakhiri proses pemeriksaan saksi sekitar pukul 17.15 WIB.

Saksi terakhir yang diperiksa adalah Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri.

Seusai diperiksa, Najmul Fikri langsung bergegas meninggalkan ruangan.

Saat ditanya awak media, ia mengaku, pemeriksaan belum selesai.

Namun ketika terus diikutin, tiba-tiba ia langsung lari dengan sekuat tenaga dari pintu sisi timur polresta menuju parkiran mobil.

Ia kemudian masuk ke dalam salah satu mobil Toyota Kijang dan langsung tancap gas keluar Mapolresta Bandar Lampung.

Sementara itu petugas KPK setidaknya ada tujuh orang menggunakan masker bergegas ke luar ruangan.

Mereka membawa dua koper besar warna merah berisikan dokumen pemeriksaan.

Penyidik KPK resmi meninggalkan Mapolresta sekitar pukul 17.30 WIB.

BREAKING NEWS- Wakapolres Benarkan KPK Pinjam Ruangan untuk Pemeriksaan Kasus Mesuji, Sudah Seminggu

Sebelum Lebaran

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang dihubungi terpisah menyatakan, berkas perkara kasus suap fee proyek infrastruktur Mesuji dengan tersangka Khamami, targetnya bisa dilimpahkan ke Pengadilan sebelum Lebaran Idul Fitri Juni mendatang.

"Kami menyesuaikan penahanan. Mungkin (pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang) Insya Allah di bulan ini, sebelum Lebaran," ungkap JPU KPK Wawan Yunarwanto kepada Tribun via telepon, kemarin.

Jadi, terus dia, pada minggu depan diagendakan pelimpahan tahap dua.

Pelimpahan ini lebih cepat, mengingat masa penahanan ketiga tersangka yaitu Khamami, Wawan Suhendra, dan Taufik Hidayat, akan selesai di akhir bulan.

"Penahanan habis sebelum lebaran dan kita sesuaikan dengan jadwal penahanan," tegas Wawan.

Ia menambahkan, pelimpahan berkas tersangka Khamami, Wawan, dan Taufik, akan dilakukan bersamaan.

"Penahanannya bareng. Pokoknya kemungkian sebelum lebaran," tandasnya.

BREAKING NEWS - KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan untuk Kasus Suap Mesuji di Polresta Bandar Lampung

Beri Supervisi

Tim Koordinator Wilayah (Korwil) III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan supervisi kepada pihak Polda dan Kejati Lampung, Kamis (16/5/2019).

Supervisi ini guna memperkuat jalinan kerjasama antara pihak KPK dengan Polda dan Kejati Lampung.

"Berdasarkan perfom 58 tahun 2015, pimpinan membentuk korwil, dan memang ada 9 wilayah yang menjadi tanggung jawab," jelas Ketua Korwil III KPK RI Brigjen Setyo Budi.

Dalam kegiatannya, korwil memiliki satuan tugas penindakan dan pencegahan.

Untuk penindakan ini, KPK bekerjasama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Contoh yang paling terbaru yaitu penangkapan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) permintaan dari Ditreskrimsus Polda Lampung, di Tanggerang," tandasnya.

Setyo juga sempat menyinggung bahwa banyak perusahaan di Lampung disinyalir tidak menyelesaikan pajaknya. Selain itu, aset Lampung juga bermasalah.

"Aset itu seharusnya dimiliki pemerintah daerah, tapi kemudian dikuasai oleh seseorang, dikuasai oleh yayasan atau mungkin oleh kelompok tertentu," bebernya.

Atas permasalahan tersebut, pihaknya akan berusaha agar aset ataupun pajak bisa kembali ke pemerintah daerah.

"Kami berusaha bekerjasama dengan kejati dengan kepolisian daerah untuk menghadirikan diri supaya wajib pajak ini taat akan kewajibannya," timpalnya.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, Tim Korwil III KPK berkunjung di Lampung guna menguatkan sinergitas kerjasama antara penyidik KPK dengan penyidik Polda Lampung.

"Dalam hal komitmen bersama untuk memberantas tindak pidana korupsi. Salah satu hasil kerjasama itu, ditangkapnya DPO Polda Lampung oleh penyidik KPK di Tanggerang beberapa waktu lalu," kata Pandra.

Pengusaha Sibron Azis Ungkap Alasannya Beri Uang di Kasus Suap Proyek Mesuji: Saya Takut . . .

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa/syamsir alam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved