Pembunuh Wanita Dimutilasi di Malang Ternyata Bukan Sugeng, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
Pembunuh wanita yang ditemukan dalam kondisi tubuh terpotong-potong di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur ternyata bukan Sugeng.
“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.
Dalam kondisi yang lemah itu, lanjut Barung, korban dibawa oleh pelaku ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.

Saat ini penyidik Polda Jatim dan Polres Malang Kota, ungkap Barung, masih memeriksakan kondisi kejiwaan dari si terduga pelaku.
“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila. Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” tandasnya.
• Pengakuan Mengejutkan Pelaku Mutilasi Wanita di Malang, Pake Gunting, Permintaan yang Bersangkutan
Polda Jatim mengungkap kronologi kasus mutilasi di Pasar Besar Kota Malang.
Polisi sudah menangkap Sugeng yang diduga sebagai pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang.
Setelah diidentifikasi dokter Forensik Polda Jatim, korban meninggal akibat sakit paru-paru yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut perempuan yang belum diketahui identitasnya itu mengidap penyakit yang menyerang bagian paru-paru.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut.”
“Ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan forensik,” kata Barung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/5/2019).
Belum diketahui jenis penyakit yang menyerang paru-paru korban.
Barung memastikan perempuan itu meninggal bukan karena dibunuh oleh Sugeng.
“Artinya, dalam kasus ini tidak ada pembunuhan,” lanjutnya.
Barung mengakui bahwa Sugeng melakukan mutilasi terhadap mayat perempuan tanpa identitas itu.
Sugeng memutilasi sekitar tiga hari setelah korban meninggal karena penyakitnya.