Pilpres 2019

Sebut Hak Rakyat Sedang Diperkosa, Prabowo Subianto Imbau Aksi 22 Mei Dilakukan dengan Damai

"Masalah ini adalah bukan masalah menang atau kalah, bukan masalah pribadi, perorangan," kata Prabowo Subianto.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - Prabowo Subianto. Sebut Hak Rakyat Sedang Diperkosa, Prabowo Subianto Imbau Aksi 22 Mei Dilakukan dengan Damai. 

Di antaranya, Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdjiatno, Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Imam Sufaat, Mantan Wamenhan Letjen Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, Mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo, dan lainnya. 

KPU Umumkan Hasil Resmi Pilpres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumukan secara resmi hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dari 34 provinsi dan luar negeri (PPLN), pada Selasa 21 Mei 2019.

Jenderal Andika soal 108 Purnawirawan Dukung Prabowo-Sandi Tolak Pilpres: Tak Ada Pergerakan Besar

Hal itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional yang telah resmi di tutup pada Selasa (21/5/2019), dikutip dari Tribunnews.com, Selasa 21 Mei 2019.

Dalam hasil yang diumumkan, pasangan calon kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memenangkan pilpres 2019.

Dengan perolehan Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Sementara itu perolehan suara kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Sedangkan Total keseluruhan jumlah suara sah nasional yakni sebesar 154.257.601.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (KOMPAS.com/FITRIA CHUSNA)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Beri Seruan untuk Aksi 22 Mei, Prabowo: Ini Bukan Masalah Menang atau Kalah, tapi Kedaulatan Rakyat

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved