Sampai Kapan Facebook, Instagram, dan WhatsApp Down? Begini Jawaban Pemerintah
Pemerintah membatasi masyarakat dalam mengakses media sosial (medsos) pada Rabu (22/5/2019). Menurut Wiranto, pembatasan akses ke media sosial
Rudiantara menambahkan, sesuai hasil analisis, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pasca kerusuhan.
Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram.
Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan. Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut.
• Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp Dibatasi Pemerintah, Ini Solusi Medsos Tetap Lancar
Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.
"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.
Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan beberapa fitur di media sosial dan messaging system akan dibatasi hari ini, Rabu (22/5/2019), khususnya fitur yang berkaitan dengan foto dan video.
"Pembatasan fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system," jelas Rudiantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Menkominfo mengatakan modus operandi penyebaran hoaks adalah dengan mengunggah video, meme, atau foto ke media sosial, seperti Facebook atau Instagram.
"Kemudian di-screencapture, diambil, viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system WhatsApp," jelasnya.
Dengan pembatasan ini, Rudiantara mengatakan pengguna WhatsApp akan mengalami pelambatan saat mengunduh atau mengunggah video serta foto.
"Nah jadi teman-teman dan kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita download atau upload video kemudian juga foto," tandas Ra.
"Kenapa, karena viralnya yang negatif, besar mudharat-nya ada disana," imbuh dia.
Rudiantara menegaskan bahwa pembatasan ini akan dilakukan bertahap dan bersifat sementara.
Ia pun meminta masyarakat untuk mengakses media mainstream sebagai sumber informasi.