Tribun Bandar Lampung

Pria 58 Tahun Meninggal di Kontrakan, Polisi Temukan Obat Pereda Maag

Seorang pria berusia 58 tahun ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan, Gang Damastri.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
ISTIMEWA EVAKUASI MAYAT - Anggota Polsek Tanjungkarang Barat mengevakuasi mayat di rumah kontrakan di Gang Damastri, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Rabu (22/5/2019) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria berusia 58 tahun ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan, Gang Damastri, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Mayat pria itu ditemukan pada Rabu (22/5/2019) malam.

Pria tersebut adalah Hendriyanto (58).

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Hapran membenarkan ditemukannya pria dalam kondisi meninggal dunia di kontrakan tersebut.

"Iya benar. Semalam," katanya, Kamis (23/5/2019).

Warga mendapati Hendriyanto sudah meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB. Di kontrakan korban, terdapat tiga kartu tanda penduduk dengan alamat berbeda. Masing-masing Sukarame dan Kedaton, Bandar Lampung, serta Metro.

Hapran menegaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan di mayat tersebut.

"Dugaan sementara, sakit," ujarnya.

Polisi menduga korban mengalami sakit maag akut lantaran ditemukan beberapa obat sejenis pereda sakit maag.

"Maag akut. Saksi juga bilang bahwa korban punya riwayat sakit maag," kata Hapran. 

(Tribunlampung.co.id/Hanif)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved