VIDEO Perusuh 22 Mei Dibayar Rp 300 Ribu per Orang
Jumlah terduga pelaku dan provokator yang ditangkap kepolisian sebanyak 300 orang.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kondisi Jakarta mulai kondusif pasca kerusuhan 22 Mei 2019.
Jumlah terduga pelaku dan provokator yang ditangkap kepolisian sebanyak 300 orang.
Sebagian merupakan massa bayaran yang menerima uang sebesar Rp 300 ribu per orang.
Ada juga terindikasi positif pengguna narkoba, serta lainnya terpapar idelogi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Polisi menyebut para terduga provokator dan pelaku dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menerima uang masing-masing sebesar Rp 300 ribu.
"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300 ribu per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Dedi menegaskan, "Aparat kepolisian sudah mengamankan 300 perusuh. Masih diperiksa dipilah- pilah siapa pelaku di lapangan kemudian siapa korlap dan aktor intelektualnya."
Menurut keterangan polisi, kerusuhan tersebut telah dirancang oleh oknum-oknum tertentu dan bukan terjadi secara spontan.
• 2 Pedagang Dijarah Saat Aksi Massa Diundang Jokowi ke Istana
• Fakta Menarik Seputar Ambulans Gerindra Berisi Batu di Lokasi Aksi 22 Mei
Bukti yang memperkuat dugaan tersebut adalah uang yang diamankan dari para pelaku. Begitu pula dengan pengakuan mereka.
"Ada uang, kemudian dari hasil pemeriksaannya juga para tersangka tersebut mengakui bahwa uang yang diterimanya tersebut sebagai imbalan untuk melakukan aksi yang rusuh," ungkapnya.
Brigjen Dedi mengatakan polisi telah menangkap 300 orang terkait aksi berujung kerusuhan yang berlangsung pada 21-22 Mei.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang mencapai 257 orang, Rabu kemarin lusa.
Dedi mengatakan, polisi masih memeriksa orang-orang yang ditangkap tersebut.
Polisi sebelumnya telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor, uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, senjata tajam, molotov, alat komunikasi, kamera, hingga petasan berbagai ukuran.
"Tambahan hari ini petasan, bom molotov dan ketapel yang disita dari pelaku," kata Dedi.