Berita Lampung Terpopuler Selama Sepekan - Siswa Paling Senior Bebas Setubuhi Teman Sekolah

Berikut Berita Lampung Terpopuler selama sepekan di portal Tribunlampung.co.id.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews
Ilustrasi ABG Hamil 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita Lampung Terpopuler selama sepekan di portal Tribunlampung.co.id.

Berikut Berita Lampung Terpopuler selama sepekan di portal Tribunlampung.co.id.

Berita Lampung Terpopuler selama sepekan di portal Tribunlampung.co.id di antaranya mengenai kasus pencabulan di Lampung Tengah.

Ini 5 Berita Lampung Terpopuler selama sepekan di portal Tribunlampung.co.id.

1. Paling Senior di Sekolah, Siswa SMA di Lampung Tengah Ini Bebas Setubuhi Teman Sekolahnya

Siswa SMA di Bangun Rejo, Lampung Tengah, menyetubuhi teman sekolahnya sendiri.

Siswa SMA berinisial IFD (20) ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah.

"Satuan Reskrim mendalami kasus tersebut, mengumpulkan barang bukti dan mengirimkan visum Et repertum korban. Tersangka ditangkap di rumahnya di Bangun Rejo, Jumat (17/5) sekitar pukul 11.00 WIB," terang Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Firmansyah.

Orang Tua Minta Putrinya Dinikahi karena Dihamili, Sang Pacar Ajukan Syarat Dibelikan Motor Ninja

Lebih lanjut Firmansyah mengatakan, menurut keterangan korban, IFD melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Semuanya dilakukan di rumah teman IFD sewaktu masih sama-sama duduk di bangku sekolah tahun 2018 lalu.

Polisi menjerat IFD dengan pasal 81 ayat 2 Jo 76D dan atau pasal 82 ayat 1 jo 76E UU No 35 thn 2014 tentang perubahan UU no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

IFD mengakui perbuatannya dan menyesal akibat perbuatan yang ia lakukan.

Ia berharap, korban bisa memaafkannya.

Berita selengkapnya klik di sini

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved