Kasus Suap Mesuji

BREAKING NEWS - Daftar Proyek dari Khamami untuk Adik Kandungnya dan Kardinal

Sebagai adik kandung Bupati nonaktif Mesuji Khamami, Taufik Hidayat mendapatkan keistimewaan dan keleluasaan bemain proyek.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TribunLampung/Hanif Mustafa
Taufik Hidayat, adik kandung Bupati nonaktif Mesuji Khamami, disebut mendapatkan banyak proyek di Dinas PUPR Mesuji. 

f. Pengadaan bahan material (Tri Karya Mulyo-Sidomulyo) senilai Rp 2.285.090.000.

Sumber: Surat Dakwaan

Peran Khamami 

Khamami punya peran besar dalam pelaksanaan proyek di Dinas PUPR.

Khamami sendiri yang memverifikasi alias menyetujui atau menolak nama-nama calon rekanan yang diajukan.

Khamami lebih mengutamakan proyek-proyek di Dinas PUPR Mesuji tersebut untuk diberikan kepada adik kandungnya, Taufik Hidayat.

Hal ini terungkap saat JPU KPK Subari Kurniawan membacakan dakwaan milik Khamami, Taufik Hidayat, dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 27 Mei 2019.

"Bahwa sekitar awal bulan Februari 2018 bertempat di rumah dinas Bupati Mesuji, Khamami bertemu dengan Wawan Suhendra dan Najmul Fikri (Kepala Dinas PUPR Mesuji)," ungkap JPU.

Subari mengatakan, dalam pertemuan tersebut terdakwa Khamami meminta list proyek beserta nama calon rekanan yang akan mengerjakan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji yang bersumber dari APBD 2018.

"Kemudian terdakwa Wawan Suhendra menyerahkan list proyek tersebut kepada terdakwa Khamami, yang selanjutnya terdakwa Khamami memverifikasi dengan cara menyetujui dan menolak nama-nama calon rekanan yang diajukan," jelas Subari.

Subari mengatakan, nama rekanan yang disetujui oleh Khamami yakni adik kandungnya sendiri terdakwa Taufik Hidayat dan terdakwa Kardinal yang dalam hal ini sudah menjalani sidang terdahulu.

"Terdakwa Khamami menyetujui Taufik Hidayat dan Kardinal dalam pembagian plotting proyek Dinas PUPR bidang Bina Marga yang bersumber dari APBD 2018," ujarnya.

BREAKING NEWS - Faktor Ini Jadi Pertimbangan KPK Titipkan Khamami di Polda Lampung

Sidang Perdana

Bupati nonaktif Mesuji Khamami akhirnya menjalani persidangan perdana.

Bersama adik kandungnya, Taufik Hidayat, dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, ketiga terdakwa mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU KPK di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 27 Mei 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved