Breaking News

Ramadan 2019

Tak Hanya Zakat Fitrah, Ini 8 Zakat Lainnya yang Harus Dibayarkan Umat Islam

Dalam Rukun Islam, membayar zakat menempati urutan ketiga setelah mengucap syahadat dan menjalankan sholat.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Tak Hanya Zakat Fitrah, Ini 8 Zakat Lainnya yang Harus Dibayarkan. 

a. 30 – 39 ekor sapi /kerbau, zakatnya 1 (satu) ekor sapi jantan/betina usia 1 tahun

b. 40 – 59 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 (dua) ekor anak anak sapi betina usia 2 tahun

c. 60 – 69 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 ekor anak sapi jantan

d. 70 – 79 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 (dua) ekor anak sapi betina usia 2 tahun ditambah 1 (satu) ekor anak sapi jantan 1 tahun, dan seterusnya.

Zakat hewan ternak kambing atau domba

a. 0 (nol) – 120 ekor, zakatnya 1 (satu) ekor kambing.

b. 120 – 200 ekor, zakatnya 2 (dua) ekor kambing.

c. 201 – 399 ekor, zakatnya 3 (tiga) ekor kambing

d. 400 – 499 ekor, zakatnya 4 (empat) kambing dan seterusnya setiap 100 (seratus) ekor zakatnya ditambah 1 (satu) ekor kambing.

4. Zakat emas dan perak

Bila kamu saat ini memiliki simpanan emas dan perak, jangan lupa membayarkan zakat untuk emas dan perak.

Ketentuannya sebagai berikut:

Emas

Mencapai haul satu tahun, mencapai nishab 85 gram emas murni, besar zakat 2,5 persen.

Cara menghitung zakat emas:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved