Mudik Lebaran 2019

Kemenhub Beberkan Alasan Batalkan Ganjil Genap di Merak-Bakauheni

Pembatalan ganjil genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

TribunLampung/Dedi Sutomo
Arus mudik dari pulau Jawa di Pelabuhan Merak, Banten. Kemenhub beberkan alasan batalkan ganjil genap di Merak-Bakauheni. 

"Nanti akan kami sosialisasikan lewat running text di televisi, kapan waktu tepatnya diberlakukan untuk ganjil atau genap," kata Herdi kepada Kompas.com dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/5/2019).

Jika sudah mengetahui kapan jadwal yang sesuai dengan tanda nomor kendaraannya, kata Herdi, pemudik bisa menyesuaikan waktu keberangkatan, hingga tiba di Merak sesuai dengan jadwal.

Misalnya, untuk tanggal 1 Juni, jika pemudik berangkat dari Jakarta dengan tanda nomor kendaraan ganjil, maka diusahakan untuk berangkat pagi atau siang hari, sehingga tiba di Merak pada sore hari.

 Kamis 30 Mei 2019, Jadwal Ganjil Genap 2019 Merak-Bakauheni Berlaku

 Jadwal Ganjil Genap Merak-Bakauheni 2019 hingga Daftar Tarif Tiket Kapal

"Karena pada malam harinya diprioritaskan untuk kendaraan genap," katanya. 

Namun, jika pengendara sudah telanjur jalan sore atau malam harinya, atau jika tidak mengetahui jadwal, maka akan tetap dipersilakan untuk melintas, tanpa ada larangan dan sanksi.

Herdi mengatakan, tidak ada zona khusus untuk aturan ini.

Ganjil genap diberlakukan hanya untuk mengurai penumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak pada malam hari.

"Tahun-tahun sebelumnya kan begitu, pemudik banyak yang memilih nyebrang malam hari, dengan pertimbangan bisa sampai Bakauheni pagi hari, akhirnya menumpuk di Merak hingga ke gerbang tol," katanya.

Berikut jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak, Banten, mulai Kamis, 30 Mei 2019:

Tanggal 30 Mei 2019 pukul 20.00 sampai pukul 08.00 tanggal 31 Mei 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor genap.

Tanggal 31 Mei 2019 pukul 20.00 sampai pukul 08.00 tanggal 1 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.

Tanggal 1 Juni 2019 pukul 20.00 sampai pukul 08.00 tanggal 2 Juni 2019, diprioritaskan kembali untuk kendaraan berpelat nomor genap.

Tanggal 2 Juni 2019 pukul 20.00 sampai pukul 08.00 tanggal 3 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil. 

Kemenhub Wacanakan Penerapan Ganjil-Genap pada Arus Mudik Lebaran di Lampung

Mulai H-6 Lebaran

Aturan baru diberlakukan saat mudik Lebaran 2019 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, mulai dari jadwal ganjil genap 2019, cara beli tiket kapal pakai e-money, hingga tarif kapal feri reguler dan tarif kapal eksekutif.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved