Rudapaksa 25 Siswi SMP, Pengusaha Kaya dan Muncikari Dijatuhi Hukuman Mati

Merudapaksa puluhan siswi, seorang pengusaha kaya dijatuhi hukuman mati. Pria bernama Zhao Ziyong ini terbukti melakukan pelecehan seksual.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Merudapaksa puluhan siswi, seorang pengusaha kaya dijatuhi hukuman mati. 

"Tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku yang lain yang tertangkap," tuturnya dalam keterangan resmi.

Berbekal keterangan korban pertama, Phillips berkata penegak hukum langsung melacak alamat korban Fountain yang lain.

Dari korban yang ditemukan, mereka mencari kembali lokasi korban lainnya.

Saat ini, Fountain ditahan di Pusat Hukuman Rapides Parish dan bisa dibebaskan jika ada yang bersedia bayar uang jaminan 1 juta dollar AS, atau Rp 14 miliar.

Di Louisiana, kasus pemerkosaan tingkat pertama dengan korban berusia di bawah 13 tahun bisa dikenai hukuman mati hingga penjara seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Pengusaha China Berhubungan Terlarang dengan 25 Siswi SMP Dieksekusi Mati, Mucikari Juga Divonis"

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved