Bupati Kaget Botol Miras dalam Kondisi Kosong di Kantor Satpol PP, Padahal Barang Bukti Sitaan

Bupati Bogor, Ade Yasin saat menemukan botol minuman keras (miras) dalam kondisi kosong di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten

Kompas.com/AFDHALUL IKHSAN
Ilustrasi - Ade Yasin saat menghadiri pelantikan Pengurus KAHMI Bogor di Cibinong, Minggu (13/5/2019) malam. Bupati Kaget Botol Miras dalam Kondisi Kosong di Kantor Satpol PP, Padahal Barang Bukti Sitaan. 

Selain itu diamankan juga ribuan butir petasan merk udang super.

Total sebanyak 74 botol miras dengan rincian 23 anggur ginseng merek Sempurna, 19 anggur merah merek Mc Donald, 15 angur merah merek orang tua, dan 17 anggur putih merek javan.

2 Perempuan dan 4 Pria ABG Terciduk Hendak Pesta Miras di Indekos

"Aparat juga mengamankan ribuan butir petasan dalam satu kardus merek udang super."

"Barang tersebut didapat dari dua kios di Metro Pusat. Itu di Jalan Mekarsari, Hadimulyo Timur dan di 22 Hadimulyo Barat," imbuhnya.

Ditambahkannya, barang-barang yang dilarang beredar di wilayah Hukum Polres Metro itu telah diamankan di Mapolsek Metro Pusat untuk kemudian dilakukan pemusnahan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bupati Bogor Marah Temukan Botol Miras Sitaan Kosong di Kantor Satpol PP

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved