Profil Habil Marati, Politisi yang Jadi Cukong Rencana Bunuh 4 Tokoh, Ketua Partainya Ditangkap KPK

Berikut, profil Habil Marati yang menjadi tersangka dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.

tangkap layar KompasTV/Tribunnews.com-IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - Habil Marati dan Kivlan Zen - Profil Habil Marati, Politisi yang Jadi Cukong Rencana Bunuh 4 Tokoh, Ketua Partainya Ditangkap KPK. 

Dari hasil pengembangan, senpi tersebut juga akan digunakan membunuh 4 tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.

Setelah adanya pemeriksaan, ternyata dibalik para tersangka tersebut ada sosok yang memasok dananya yaitu Habil Marati.

Mengutip dari siaran Kompas TV yang mengutip investigasi Majalah Tempo, Gridhot.ID merangkum beberapa fakta mengenai Habil Marati.

Inilah lima fakta dan peran satu tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei, Habil Marati:

1. Beri Dana untuk Para Eksekutor

Habil diduga telah mengeluarkan dana untuk para eksekutor yang berhasil diamankan polisi untuk membunuh sejumpah pejabat negara dan melakukan tindakan makar.

2. Ikut Bertarung pada Pemilu 2019

Habil Marati merupakan politikus PPP yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2019 lalu.

3. Muncul Bersama Nama Besar Terduga Kasus Makar Lainnya

Habil Marati menjadi terduga kasus makar yang berkaitan dengan aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

4. Dana Pemberian Puluhan Juta Rupiah

Besaran dana yang dikucurkan Habil Marati untuk menyokong para eksekutor sebesar Rp 60 juta untuk membunuh para pejabat.

Jadi Tersangka Makar, Jenderal Purnawirawan Polisi Asal Lampung Pernah Gugat Keputusan Presiden

5. Sebelumnya Pernah Diperiksa Polisi

Habil Marati sebelumnya pernah diperiksa pihak kepolisian pada tanggal 30 Mei 2019 di Polda Metro Jaya selama lima jam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Habil Marati: Politisi PPP, Eks Manajer Timnas yang jadi Pendana Rencana Pembunuhan 4 Pejabat

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved