Arinal Sebut Pemprov Lampung Defisit Rp 1,7 Triliun, Nunik: Kayak Mencet Balon
Mengenai utang DBH kepada pemkab/pemkot di Lampung, Gubernur Arinal menyatakan pemprov segera mencicil.
“Ketika menjelang pensiun (sebagai aparatur sipil negara dengan jabatan terakhir sekretaris provinsi), saya disurati BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan). (Isinya) pemprov dalam hal penyelesaian DBH, tidak boleh ditahan. Tidak boleh 'bermalam' di rekening kas daerah. Artinya, segera disalurkan, karena di sana (kabupaten/kota) menanti itu. Untuk sekarang, itu yang ada di pikiran saya,” terang Arinal saat konferensi pers di Mahan Agung setelah acara penyambutan.
Menurut Arinal, kalaupun ia sedang tidak ada di Lampung, maka Nunik bisa mewakili untuk membayarkan DBH setiap tahun.
“Ini catatan untuk Mbak Nunik (Chusnunia). Kalau saya tidak di tempat, (sementara dana untuk DBH) sudah ada, salurkan. Jadi, tidak ada utang,” ujar Arinal. (Tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)