Remaja 16 Tahun Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita Berusia 40 Tahun di Kolam Pemandian Air Panas

Remaja berusia 16 tahun melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berumur 40 tahun di kolam pemandian air panas

Editor: wakos reza gautama
ABC News
Ilustrasi kolam renang 

Sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 7 UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pelecehan itu terjadi pada Kamis (13/6/2019) sekira pukul 15.30 WIB saat korban dan pelaku berada di kolam pancuran yang sama.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, korban melapor karena beberapa bagian tubuhnya diremas pelaku saat keduanya sama-sama mandi.

Pelaku yang nekat berbuat hal tidak senonoh di tempat umum itu masih berusia di bawah umur.

Dia berinisial SY (16), pelajar kelas 10 asal Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Remaja cabul ini tidak sendirian ke Guci.

Dia datang bersama tiga teman lain yang sama-sama berasal dari Sirampog.

Adapun korban berusia 40 tahun asal Pemalang, Jawa Tengah.

 (tribunjateng)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Wanita Usia 40 Tahun Jadi Korban Pelecehan Dalam Kolam di Guci Tegal, Pelakunya Bocah 16 Tahun"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved