Tribun Bandar Lampung
Isi Kekosongan Jabatan, Inilah 7 Pejabat yang Mendapat SK Plt dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya menyerahkan 7 SK Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas dan kepala biro di lingkungan Pemprov Lampung.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya menyerahkan 7 surat keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
SK Plt tersebut diserahkan oleh Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Lampung, Senin 17 Juni 2019.
Ketujuh karo dan kadis yang mendapat SK Plt tersebut adalah Plt Karo Humas dan Protokol Setprov Lampung Yudi Hermanto, Plt Karo Perlengkapan Setprov Lampung Meydianra Eka Putra, Plt Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung Hargo Prasetyo Widi.
Kemudian, Plt Karo Administrasi Pembangunan Setprov Lampung Dodi Hendrawan, Plt Kadis Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo, Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Lampung Makmur Hidayat, dan Plt Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Moeloek Elitha Marthariana Utari.
“Menindaklanjuti tugas yang dimandatkan oleh Pak Gubernur yang baru saja menandatangani SK Plt, dengan ini saya menyerahkan SK saudara-saudara sekalian dalam mengemban jabatan yang baru. Plt akan bertugas sampai dilantiknya pejabat definitifnya nanti," ujar Chusnunia merujuk siaran pers yang dikirimkan Biro Humas dan Protokol Setprov Lampung kepada Tribunlampung.co.id, Senin 17 Juni 2019.
• Yudi Hermanto Kembali Jabat Kabiro Humas Pemprov Lampung
Menurut Nunik, sapaan akrab Chusnunia, para pejabat yang mendapat mandat sebagai Plt tersebut memiliki kewajiban bekerja yang baik berapa pun lama waktu yang dimililiki.
"Selamat bertugas di tempat yang baru semoga menjadi ladang pahala ibadah serta menjadi keberkahan dalam hidup kita,” ucap Nunik.
Nunik pun menyampaikan pesan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar Pemerintah Provinsi dapat hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Kita kerja bersama mewujdukan cita-cita masyarakat Lampung menjadi bahagia dan sejahtera dengan bidang dan tanggung jawab masing masing," papar Nunik.
"Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta bantuan kepada Ombudsman sebagai lembaga yang berkenaan dengan pelayanan publik di Pemprov Lampung untuk memberi masukan masukan yang baik dan maksimal sesuai koridor kepada kami pemprov," tandas Nunik.
(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)