Berita Lampung
Pertama di Lampung! Bos SPBU Jadi Tersangka Gara-gara Beri Upah Karyawan di Bawah Upah UMK
Pertama di Lampung! Bos SPBU Jadi Tersangka Gara-gara Beri Upah Karyawan di Bawah Upah UMK
UMP DKI 2019 naik 8,03 persen dari UMP DKI 2018 sebesar Rp 3.648.035.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha sebelumnya mengusulkan UMP DKI Jakarta 2019 Rp 3.830.436.
Sementara unsur serikat pekerja mengusulkan sebesar Rp 4.373.820,02.
Kemudian, unsur pemerintah juga telah mengajukan besaran kenaikan UMP sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015 sebesar 8,03 persen.
Dengan persentase itu, maka kenaikan UMP 2019 usulan pemerintah Rp 3.940.973,06.
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Pekanbaru, berikut daftar UMP 2019 di seluruh Provinsi di Indonesia.
Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya
1. Aceh sebesar Rp. 2.935.985
2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402
3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228
4. Bangka Belitung, sebesar Rp 2.976.705
5. Kepulauan Riau, sebesar Rp 2.769.754
6. Riau, sebesar Rp 2.662.025
7. Jambi, sebesar Rp 2.423.888
8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406