Sistem Online PPDB Terkendala Jaringan, Orangtua Murid Padat Warnet di Kalianda
Hari pertama pendaftaran sistem online peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Lampung Selatan dimanfaatkan orangtua untuk mendaftarkan anaknya.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto dan Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Hari pertama pendaftaran sistem online peserta didik baru (PPDB) SD, SMP dan SMA di Kabupaten Lampung Selatan dimanfaatkan orangtua untuk mendaftarkan anaknya.
Mereka memilih datang ke warung internet (warnet) untuk mendaftarkan anaknya secara online melalui aplikasi PPBD.
Pasalnya, pendaftaran melalui smartphone menurut mereka sulit diakses.
“Tadi sudah mencoba mendaftar melalui handphone tetap susah. Akhirnya ke warnet untuk mendaftar anak yang mau masuk SMP,” kata Yuni seorang orangtua murid, Senin (17/6/2019).
Kondisi itu tak pelak membuat beberapa warnet di Kalianda dipadati orangtua dan calon peserta didik.
Para pendaftar dibantu operator warnet untuk mendaftar online melalui aplikasi PPDB.
• Pembuatan SKCK di Mapolres Lampung Selatan Naik 150 Persen Pasca Lebaran
Pendaftaran online mulai dari input data nama, Nomor induk Keluarga (NIK) dan tempat asal sekolah.
Hasil pendaftaran online ini dicetak lalu dibawa saat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Thomas Americo mengatakan, orangtua/wali murid bisa membuka aplikasi PPBD melalui smarphone.
“Tetapi memang banyak yang mengatakan aksesnya lebih lambat, jadinya banyak ke warnet untuk mendaftar,” ujarnya.
Pendaftaran siswa baru berlangsung 17- 22 Juni mendatang. Pengumuman bagi peserta didik SD dan SMP 1 Juli dan daftar ulang hingga 5 juli mendatang.
Di Tanggamus, PPDB tingkat SD dan SMP mulai digelar pekan depan. Indra Prisma, Kabid Pendidikan Dasar, mewakili Kadisdik Tanggamus A Dasmi, PPDB di kabupaten setempat gratis bagi sekolah negeri.
• Calhaj Tanggamus Mulai Manasik Pekan Depan
Di kabupaten ini ada 30 SMP negeri reguler, 51 sekolah satu atap SD dan SMP. Untuk tingkat SD, ada 399 sekolah.
Teknis pendaftaran offline calon siswa harus datang sendiri ke sekolah.
“Kondisi itu (pendaftaran offline) karena sinyal internet belum merata di Tanggamus".
"Sekolah juga belum mampu adakan komputer server untuk fasilitasi pendaftaran, dan kemampuan calon siswa sendiri, sebab tidak semua paham teknologi infomatika,” paparnya. (ded/tri)
Sistem Zonasi
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menerapkan sistem zonasi PPDB SD-SMA. Calon siswa yang beralamat sekitar sekolah yang berpeluang besar diterima.
"Dalam sistem zonasi nanti dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) sehingga diketahui jarak rumah calon siswa dengan sekolah".
• Pembuat e-KTP Membludak, Disdukcapil Tanggamus Layani 100 Lebih Pembuatan KTP dalam 3 Hari
"Dan KK tersebut minimal sudah terbit sejak enam bulan sebelum masa pendaftaran," ujar Indra.
Sistem zonasi imbuhnya, domisili rumah masuk radius 10 km dari sekolah dan diutamakan yang terdekat.
Jika kuota zonasi penuh dengan radius terdekat maka calon siswa yang jaraknya jauh tidak diterima.
Solusinya, calon siswa harus daftar dari jalur tes penerimaan.
Tiap sekolah sediakan kuota 90 persen untuk calon siswa terdekat dengan sekolah, lima persen untuk kuota tes dan prestasi, dan lima persen lagi untuk penerimaan pindahan. (*)