Berita Lampung

Kemendagri Setujui 36 Titik SPPG di Wilayah 3T Lampung, Pesbar Penerima Manfaat Terbanyak

Kemendagri menyetujui pembangunan sebanyak 36 titik SPPG yang akan ditempatkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
WILAYAH 3T - ​Ketua Satgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Kemendagri menyetujui pembangunan sebanyak 36 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan ditempatkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Lampung. 

Ringkasan Berita:
  • Kemendagri menyetujui pembangunan 36 titik SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Lampung, dari total 96 titik yang diajukan.
  • SPPG ini bertujuan untuk memastikan pemerataan program MBG hingga ke pelosok Lampung, dengan perkiraan 14.451 penerima manfaat di 5 kabupaten.
  • Kabupaten Pesisir Barat menjadi daerah dengan penerima manfaat terbanyak.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementrian Dalam Negeri atau Kemendagri menyetujui pembangunan sebanyak 36 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan ditempatkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Lampung.

​Ketua Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan, 36 titik tersebut merupakan jumlah yang telah disetujui dari total 96 titik yang diajukan ke Kemendagri

Menurut Saipul, 36 titik dapur MBG itu kini sudah siap dibangun oleh investor, sementara 60 titik sisanya masih dalam tahap menunggu investor.

​Saipul menjelaskan, usulan pembangunan SPPG di wilayah 3T ini bertujuan untuk memastikan pemerataan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke pelosok Lampung.

​"Untuk SPPG di daerah 3T yang sudah disetujui itu ada 36 titik. Kami sudah mengusulkan total 96 titik," ujar Saipul, Kamis (13/11/2025). 

"Harapannya, masyarakat di daerah tertinggal dan terpencil juga dapat memperoleh layanan MBG," terusnya.

​Dari 36 titik SPPG yang telah disetujui ini, program MBG diperkirakan dapat menjangkau 14.451 penerima manfaat di lima kabupaten, yaitu Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Tulangbawang.

Saipul menambahkan, di Lampung hanya satu kabupaten yang tidak mengajukan usulan pembangunan SPPG di Wilayah 3T yaitu Pringsewu.

Sementara, Kabupaten Pesisir Barat menjadi daerah dengan penerima manfaat terbanyak dari program ini, yang mencapai 5.874 orang.

Jumlah ini tersebar di lima kecamatan, yakni Bangkunat, Ngambur, Ngaras, Pulau Pisang, dan Lemong.

Rinciannya, ​di Kecamatan Bangkunat terdapat total 1.334 penerima manfaat dari empat desa (Way Tias: 277, Bandar Dalam: 451, Way Haru: 479, Siring Gading: 127).

Lalu di Kecamatan Ngambur, total 3.136 penerima manfaat di tiga desa (Suka Banjar, Ulok Mukti, dan Pekon Mon).

Kemudian ​Kecamatan Ngaras 224 penerima di Desa Rajabasa. ​Kecamatan Pulau Pisang: 314 penerima di Desa Sukadana. Serta ​Kecamatan Lemong: 866 penerima manfaat di tujuh desa.

​Sementara itu, penerima manfaat di ​Kabupaten Tulangbawang mencapai Mencapai 4.190 orang di dua kecamatan.

Dua kecamatan penerima manfaat MBG di Tulangbawang yakni Rawa Jitu Timur sebanyak 3.340 penerima di delapan desa, dan Kecamatan Dente Teladas 850 penerima di Desa Sungai Burung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved