Berita Lampung
Kemendagri Setujui 36 Titik SPPG di Wilayah 3T Lampung, Pesbar Penerima Manfaat Terbanyak
Kemendagri menyetujui pembangunan sebanyak 36 titik SPPG yang akan ditempatkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
WILAYAH 3T - Ketua Satgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Kemendagri menyetujui pembangunan sebanyak 36 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan ditempatkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Lampung.
Kemudian, di Kabupaten Tanggamus terdapat 2.420 penerima manfaat yang tersebar di empat desa (Sawang Balak: 494, Martanda: 995, Kaur Gading: 494, dan Karang Brak: 437).
Kabupaten Lampung Selatan: Mencatat 1.146 penerima manfaat yang tersebar di empat desa kepulauan (Tejang Pulau Sebesi: 923, Pulau Sebuku: 41, Pulau Rimau: 66, dan Bandar Agung: 116).
Kabupaten Pesawaran: Tercatat 821 penerima manfaat yang tersebar di tiga desa (Pulau Legundi: 317, Pagar Jaya: 166, dan Pulau Pahawang: 338).
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Waspada! BMKG Maritim Panjang Sebut Ada Gelombang Tinggi di Pelabuhan Bakauheni Lampung |
|
|---|
| 2 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga dalam GPM Polsek Semaka |
|
|---|
| Lampung Ditarget Jadi Provinsi Mandiri Energi, 4 Proyek PLTP Mulai Berjalan |
|
|---|
| Siasat Licik Pemuda di Metro Terendus, Polisi Ringkus Bandit Bersama Tiga Motor |
|
|---|
| Cuaca di Pelabuhan Bakauheni Lampung Masih Aman, ASDP Sebut Belum Ada Keterlambatan Perjalanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kemendagri-setujui-pembangunan-SPPG-di-wilayah-3T-di-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.