Berita Lampung

Kemendagri Setujui 36 Titik SPPG di Wilayah 3T Lampung, Pesbar Penerima Manfaat Terbanyak

Kemendagri menyetujui pembangunan sebanyak 36 titik SPPG yang akan ditempatkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
WILAYAH 3T - ​Ketua Satgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Kemendagri menyetujui pembangunan sebanyak 36 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan ditempatkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Lampung. 

Kemudian, di ​Kabupaten Tanggamus terdapat 2.420 penerima manfaat yang tersebar di empat desa (Sawang Balak: 494, Martanda: 995, Kaur Gading: 494, dan Karang Brak: 437).

​Kabupaten Lampung Selatan: Mencatat 1.146 penerima manfaat yang tersebar di empat desa kepulauan (Tejang Pulau Sebesi: 923, Pulau Sebuku: 41, Pulau Rimau: 66, dan Bandar Agung: 116).

​Kabupaten Pesawaran: Tercatat 821 penerima manfaat yang tersebar di tiga desa (Pulau Legundi: 317, Pagar Jaya: 166, dan Pulau Pahawang: 338).

​(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved