Warga Lampung Tengah Ini Diminta Siapkan 5 Ember Besar untuk Wadah Uang, Ternyata Ini yang Terjadi

Warga Lampung Tengah Ini Diminta Siapkan 5 Ember Besar untuk Wadah Uang, Ternyata Ini yang Terjadi

TRIBUN LAMPUNG/SYAMSIR ALAM
Warga Lampung Tengah Ini Diminta Siapkan 5 Ember Besar untuk Wadah Uang, Ternyata Ini yang Terjadi 

Warga Lampung Tengah Ini Diminta Siapkan 5 Ember Besar untuk Wadah Uang, Ternyata Ini yang Terjadi

GUNUNG SUGIH, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penipuan dengan modus dukun yang bisa menggandakan uang yang terjadi satu tahun lalu berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Para pelaku menjanjikan korban Rp 4 miliar hanya dengan uang Rp 2 juta.

Para pelaku yang ditangkap adalah Dakirman (46) alias Kong Kirman, warga Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu dan Karjono (66) warga Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari pengembangan perkara atas laporan korban Ari Sarjono (44), warga Kampung Sendang Asri, Sendang Agung.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Rabu (12/6), mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya masing-masing, Selasa (11/6) lalu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Rumah Mewah Lokasi Pembantaian Perampok Pulomas Terjual setelah 3 Tahun, Begini Kondisinya

Gading Marten dan Sophia Latjuba Pacaran hingga Liburan Bareng, Foto-foto Ini Buktinya?

Artis Pensiun lalu 18 Tahun Hidup di Macau, Pemain Sinetron Gerhana Ini Berubah Jadi Begini

Kronologi kasus penggandaan uang

Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang di Sendang Agung, Lampung Tengah ini bermula dari pertemuan ayah korban dengan pelaku.

"Awal mula pertemuan korban dengan kedua pelaku ketika ayah korban mempertemukan anaknya dengan pelaku Dakirman.

Sampai di rumah Dakirman sudah ada pelaku Karjono," kata AKP Yuda Wiranegara.

Ia melanjutkan, Dakirman kemudian mengenalkan korban kepada Karjono, bahwa Karjono bisa menggandakan uang dengan syarat tertentu.

Korban lalu mempercayai rayuan Karjono dan Dakirman dengan mengikuti sejumlah persyaratan yang diminta kedua pelaku.

Ari Sarjono kemudian pulang lagi ke rumahnya dan menyiapkan uang untuk syarat pertama.

Namun, setelah dua kali melakukan prosesi penggandaan uang korban merasa tak menghasilkan apa-apa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved