Tribun Lampung Selatan

Januari-Juni 2019 Terjadi 23 Kasus Kekerasan Anak di Lampung Selatan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Lampung Selatan mencatat kekerasan terhadap anak dibagi beberapa kategori.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: martin tobing
net
Ilustrasi kekerasan anak 

Dampingi Cucu Bunuh Nenek

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan memberikan pendampingan pada NR (14).

Ia pelaku pembunuhan terhadap neneknya di Desa Panca Tunggal kecamatan Merbau Mataram 8 Juni lalu.

Diduga Narkoba, Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan Ditangkap Polda Lampung

Kepala Dinas PPPA kabupaten Lampung Selatan Rini Ariasih menjelaskan, pendampingan dilakukan pihaknya bersama dengan psikologi anak dari Bandar Lampung. 

Tim telah mendatangi NR saat masih diperiksa di Mapolsek Merbau Matara beberapa waktu lalu.

“Dari pemeriksaan awal oleh psikolog anak tidak ada kelainan kejiwaan. Kondisi NR dinyatakan normal. Hanya saja dalam kesehariannya NR memiliki pergaulan kurang baik,” jelasnya.

NR menetap dengan sang nenek sejak kecil karenakan kedua orangtuanya berpisah. Selama bersama sang nenek, NR mengaku kerap mendapatkan tindakan hukuman fisik.

“Tidak hanya anak yang menjadi korban tindakan kekerasan kami dampingi. Anak yang menjadi pelaku seperti halnya NR ini juga menjadi perhatian kita,” terang Rini. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved