Tribun Bandar Lampung

Tantang Berkelahi hingga Keluarkan Jimat di Pinggang, Suhendi Malah Tewas di Tangan Kakak Beradik

Ditantang berkelahi, Dedi (33) akhirnya menuruti kemauan Suhendi (42). Salah satu tersangka Dedi mengaku, aksi penganiyaan bermula saat ia ditantang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Hairul (38) dan adiknya Dedi (33) ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung 

Mayat tersebut ditemukan dilokasi tempat pembangunan rumah duka Jalan RE Martadinata RT 041 LK III Kampung Palembang, Pesawahan Telukbetung Selatan, Minggu 16 Juni 2019.

Belakangan pria tersebut diketahui bernama Suhendi (42) warga Jalan Teluk Bone, Telukbetung Barat.

Ketua RT 041 LK III Kampung Palembang, Pesawahan, Said mengatakan penemuan mayat subuh petang.

"Saya itu gak tahu penemuan jam berapa, tapi jam 04.00 wib saya mendapat laporan dari warga," ujarnya.

Sampai dilokasi, kata Said, lokasi sudah ramai warga yang penasaran.

"Saya datang korban sudah dalam kondisi telungkup dan banyak darah, kemudian saya koordinasi dengan Polmas," bebernya.

Said mengatakan, jika saat datang kondisi pagar dalam posisi terkunci.

"Makanya saya bawa gergaji buat buka gerbang," tandasnya.

Pantauan Tribun, dilokasi ditemukan tiga gelas bekas tuak, dua kantong plastik tuak, salak, kacang, dan martabak manis ditempat kejadian.

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved