Tribun Lampung Tengah

Kapolres Lampung Tengah Imbau Pemilik Senpi Ilegal dan Tanpa Izin Untuk Segera Diserahkan!

Keberhasilan Polres Lampung Tengah dalam menangkap 28 pelaku kriminalitas selama Operasi Ketupat Krakatau 2019 lalu, menyisakan pekerjaaan rumah besar

Penulis: syamsiralam | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Syamsir Alam
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma (depan) beserta jajarannya. 

Namun sayangnya, dua orang dari dua kompolotan pembegal yang berhasil ditangkap bukanlah orang yang diketahui membawa senpi, melainkan hanya dilengkapi senjata tajam dan kunci leter T.

Sementara Wakapolres Komisaris Harto Agung Cahyono menyatakan, jajarannya akan terus melakukan pengejaran kepada para pelaku yang masih meresahkan masyarakat.

Melawan Saat Disergap Tim Gabungan Polres Lamteng dan Polda Lampung, Pelaku Begal Ditembak Kakinya

Ia mengatakan, tak segan untuk melakukan tindak terukur apabila para pelaku meresahkan masyarakat.

"Kalau mereka (pelaku kriminalitas) sudah menggangu dan meresahkan masyarakat, kita tak segan melakukan tindakan tegas terukur (penembakan). Bagi para pelaku yang masih berkeliaran kita akan terus melakukan pengejaran," kata Kompol Harto Agung Cahyono.

Harto menyatakan, kepolisian akan menggandeng TNI dalam melakukan patroli rutin di sejumlah tempat di Lamteng.

Menurutnya, patroli sekala besar bersama akan menyisir kawasan Jalinsum hingga perkampungan terdalam untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved