Tribun Lampung Utara
Lampung Utara Usulkan 1.000 Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2019
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sedang menyiapkan rencana formasi penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2019.
Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyiapkan rencana formasi penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2019.
Formasi yang diajukan mencapai 1.000 pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Abdurahman mengatakan, rencana formasi pengawai itu sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Total 1.000 formasi mencakup CPNS dan PPPK.
Ia menambahkan, sesuai arahan bupati beberapa waktu lalu, kebutuhan pegawai dirasa masih kurang. Khususnya tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru.
“Bukan berarti untuk tenaga formasi lainnya tidak direncanakan, tetap akan usulkan".
• Rangkaian HUT Ke-73 Lampung Utara, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara Santuni 100 Anak Yatim
"Kami tengah mendalami dan menganalisa lebih jauh tentang tenaga pegawai dan formasi yang memang dibutuhkan tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (20/6/2019).
Abdurahman menjelaskan, pengajuan formasi CPNS dan PPPK merujuk diterimanya surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemepanRB).
Surat edaran itu Pemkab Lampura diminta untuk menyiapkan rencana kebutuhan formasi pegawai.
Sesuai Kebutuhan
Ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono mengimbau pemerintah kabupaten Lampung Utara harus memerhatikan kebutuhan pegawai negeri.
• Agung Mangkunegara: HUT ke-73 Lampung Utara Jadi Momentum Pembangunan
Jangan sampai, kebutuhan melebihi jumlah yang sudah ada atau sebaliknya kekurangan dari pegawai saat ini.
Menurutnya, perencanaan yang matang mengajukan usulan formasi sangat penting.
Idealnya fokus untuk formasi CPNS mengingat untuk rekrutmenpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus mempertimbangkan keuangan daerah setempat.
"Kalau CPNS kan sudah ada alokasi keuangan dari pemerintah pusat untuk gaji mereka. Tapi PPPK sesuaikan dengan keuangan daerah".
"Kalaupun rekrut P3K rekrut tenaga profesional demi meningkatkan SDM,” terang Rachmat. (*)