Mantan Danjen Kopassus Dipenjara, Jenderal Purnawirawan TNI Turun Tangan: Itu Kan Bekas Anak Buah
Jenderal Purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menjalani penahanan terkait dugaan kepemilikan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, meminta penangguhan penahanan bagi mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, yang ditahan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Permintaan penangguhan penahanan terhadap purnawirawan jenderal itu diungkapkan Marsekal Hadi Tjahjanto, seusai berdialog dengan para alim ulama dan cendekiawan muslim se Jawa Timur, di Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, Kamis (20/6/2019) petang.
"Saya tadi, baru saja, sebelum ke sini telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy, untuk berkoordinasi dengan Kababinkum, menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko, minta supaya penangguhan penahanan. Mudah-mudahan segera dilaksanakan," katanya kepada wartawan di Pesantren Tebuireng Jombang.
• Profil Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, Eks Danjen Kopassus Selundupkan Senjata untuk Aksi 22 Mei
Soenarko ditahan di rumah tahanan militer di Guntur, Jakarta Selatan, sejak 20 Mei 2019.
Mantan Danjen Kopassus itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata. ilegal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan Luhut Mau Jadi Penjamin Soenarko