Mantan Danjen Kopassus Dipenjara, Jenderal Purnawirawan TNI Turun Tangan: Itu Kan Bekas Anak Buah

Jenderal Purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menjalani penahanan terkait dugaan kepemilikan

DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Ilustrasi - Luhut Binsar Pandjaitan. Mantan Danjen Kopassus Dipenjara, Jenderal Purnawirawan TNI Turun Tangan: Itu Kan Bekas Anak Buah. 

"Ini masih proses administrasi. Bila sudah selesai, beliau akan ditangguhkan penahanannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Dedi mengatakan bahwa penjamin Soenarko terdiri dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Penjaminnya adalah Bapak Panglima TNI dan Pak Menko Kemaritiman Pak Luhut," ujarnya.

Jenderal Purnawirawan Polisi Asal Lampung Sofyan Jacob Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka Makar

Meski telah dikabulkan penahanannya, Dedi mengatakan bahwa penanganan kasus Soenarko tetap berjalan.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku mengajukan penangguhan penahanan terhadap Soenarko.

"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk penangguhan penahanan," katanya saat menghadiri acara pertemuan dengan ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

Ia berharap, pengajuan itu bisa segera direalisasikan.

Sehingga, penangguhan bagi Soenarko bisa secepatnya dilakukan.

"Mudah-mudahan segera dilaksanakan," kata Panglima TNI singkat.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019.

Ia ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

Ia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.

Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional.

Jenderal Purnawirawan Polisi Pernah Bikin Kontroversi Kini Jadi Petani, Tak Malu Santap Nasi Bungkus

Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Panglima TNI Minta Penangguhan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved